Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Selasa (15/4) terpantau stabil.
Harga emas tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya dan tetap berada di level Rp1.896.000 per gram.
Kendati demikian, harga jual kembali atau buyback justru mengalami sedikit penurunan, menjadi Rp1.745.000 per gram.
Stabilnya harga emas di tengah fluktuasi pasar global menjadi sorotan bagi para investor dan pengamat ekonomi.
Emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik, tetap menjadi primadona bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Sementara itu, harga buyback yang turun tipis mencerminkan adanya pergeseran minor dalam penilaian pasar atas nilai logam mulia tersebut.
Buyback adalah harga yang ditawarkan PT Antam Tbk kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke perusahaan.
Harga ini biasanya lebih rendah dari harga jual karena memperhitungkan beberapa faktor termasuk biaya operasional dan potensi perubahan harga pasar.
Pajak Berlaku Sesuai Aturan PMK
Baik transaksi pembelian maupun penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 atas pembelian emas adalah sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, bagi pembeli tanpa NPWP, tarif PPh yang dikenakan menjadi dua kali lipat, yakni 0,9 persen. Pajak ini dipotong langsung saat transaksi dan disertai bukti potong resmi.
Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, juga dikenakan PPh 22.
Tarif pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima oleh konsumen.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan yang dicatat oleh laman Logam Mulia Antam pada Selasa (15/4):
Berita Terkait
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun: Antam, UBS, dan Galeri24 Terkoreksi
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Harga Emas Semar Nusantara 15 April 2025
-
Harga Emas di Pegadaian: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Melandai
-
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp1,955 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati