Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Selasa (15/4) terpantau stabil.
Harga emas tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya dan tetap berada di level Rp1.896.000 per gram.
Kendati demikian, harga jual kembali atau buyback justru mengalami sedikit penurunan, menjadi Rp1.745.000 per gram.
Stabilnya harga emas di tengah fluktuasi pasar global menjadi sorotan bagi para investor dan pengamat ekonomi.
Emas sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian geopolitik, tetap menjadi primadona bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Sementara itu, harga buyback yang turun tipis mencerminkan adanya pergeseran minor dalam penilaian pasar atas nilai logam mulia tersebut.
Buyback adalah harga yang ditawarkan PT Antam Tbk kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke perusahaan.
Harga ini biasanya lebih rendah dari harga jual karena memperhitungkan beberapa faktor termasuk biaya operasional dan potensi perubahan harga pasar.
Pajak Berlaku Sesuai Aturan PMK
Baik transaksi pembelian maupun penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 atas pembelian emas adalah sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.
Sementara itu, bagi pembeli tanpa NPWP, tarif PPh yang dikenakan menjadi dua kali lipat, yakni 0,9 persen. Pajak ini dipotong langsung saat transaksi dan disertai bukti potong resmi.
Sementara untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, juga dikenakan PPh 22.
Tarif pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima oleh konsumen.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan yang dicatat oleh laman Logam Mulia Antam pada Selasa (15/4):
Berita Terkait
-
Harga Emas di Pegadaian Kompak Turun: Antam, UBS, dan Galeri24 Terkoreksi
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Harga Emas Semar Nusantara 15 April 2025
-
Harga Emas di Pegadaian: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Melandai
-
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp1,955 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina
-
100.565 Rekening Telah Diblokir Terkait Penipuan, Total Kerugian Masyarakat Capai Rp 7,5 Triliun
-
Bos Pertamina Patra Niaga Cek Kualitas BBM di Yogyakarta, Begini Hasilnya
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan