Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program Undian Rejeki wondr BNI sebagai bentuk apresiasi kepada Nasabah setia dan menjaring nasabah baru.
Melalui program ini, BNI menyiapkan hadiah seperti 2 unit mobil Mercedes-Benz New E300, 14 unit Chery J6, 20 unit Honda HR-V, 170 unit Honda Beat, serta ratusan smartphone dan hadiah menarik lainnya.
Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, program undian ini berlangsung sejak April 2025 hingga 31 Januari 2026 dan terbuka bagi nasabah BNI di seluruh Indonesia.
Nasabah dapat mengumpulkan kupon undian selama periode program melalui aktivitas perbankan seperti pembukaan rekening, aktivasi wondr, peningkatan saldo tabungan, serta transaksi finansial melalui aplikasi wondr by BNI.
“Kupon undian akan muncul otomatis dan dapat di lihat melalui aplikasi wondr pada menu Lifestyle pada awal bulan Mei 2025. Semakin banyak transaksi dan peningkatan saldo yang dilakukan, semakin besar kesempatan Nasabah untuk membawa pulang hadiah impian,” ujar Corina.
Corina menjelaskan, program ini juga menjadi bagian dari strategi BNI untuk meningkatkan pengalaman digital Nasabah melalui aplikasi wondr. Selain memudahkan akses perbankan, wondr by BNI juga mendorong peningkatan jumlah pengguna, volume transaksi, serta pertumbuhan dana pihak ketiga dari produk tabungan.
Pengundian akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Agustus 2025 dan Februari 2026. Hadiah dalam program ini disebar ke seluruh cabang BNI, sehingga memperbesar peluang meraih hadiah bagi Nasabah BNI di seluruh Indonesia.
“Semakin sering bertransaksi dengan Kartu Debit BNI dan aplikasi wondr, serta meningkatkan saldo tabungan, maka semakin banyak BNI POIN+ yang terkumpul dan bisa ditukarkan dengan kupon undian. Ini adalah kesempatan emas untuk membawa pulang hadiah menarik,” tutup Corina.
Untuk informasi lebih lanjut, Nasabah dapat mengunjungi laman resmi BNI di bni.id/rejekiwondrbni BNI atau mengakses aplikasi wondr by BNI. ***
Baca Juga: Kekayaan Putrama Wahju Setyawan, Dirut BNI yang Baru
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank Swasta Selama 2 Tahun
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
BNI Salurkan Rp14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Dorong Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional
-
Di Tengah Pelemahan Rupiah, Ini Jurus BNI Menjaga Kinerja
-
Kurs USD Hari Ini di BCA, BRI, Mandiri, CIMB, dan BNI
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum