Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp32.000 menjadi Rp1.975.000 per gram.
Harga buyback atau penjualan kembali juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.824.000 per gram.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp1.037.500
- 1 gram: Rp1.975.000
- 2 gram: Rp3.890.000
- 3 gram: Rp5.810.000
- 5 gram: Rp9.650.000
- 10 gram: Rp19.245.000
- 25 gram: Rp47.987.000
- 50 gram: Rp95.895.000
- 100 gram: Rp191.712.000
- 250 gram: Rp479.015.000
- 500 gram: Rp957.820.000
- 1.000 gram: Rp1.915.600.000
Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Sementara untuk penjualan kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (NPWP) dan 3 persen (non-NPWP), yang langsung dipotong dari nilai buyback.
Melonjaknya harga emas di tengah tekanan ekonomi global menegaskan posisi logam mulia tersebut sebagai instrumen lindung nilai yang tetap diminati lintas generasi.
Di saat ketidakpastian kian menjadi norma, emas kembali membuktikan dirinya sebagai pelindung kekayaan yang dapat diandalkan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Jelang Long Weekend: Naik Tinggi?
Tag
Berita Terkait
-
Harga Emas Antam Logam Mulia Jelang Long Weekend: Naik Tinggi?
-
Kawasan Jakarta Utara Dinilai Masih Banyak Dilirik buat Investasi, Ini Sederet Alasannya!
-
Harga Emas Pegadaian Tembus Rp 2 Juta, Warga Berbondong-bondong Beli Emas
-
Perang Dagang Memanas Buat Harga Emas Akan Terus Naik, Pengamat Ramal Nilainya Akan Segini
-
Harga Emas Diramal Makin Bersinar Tahun Ini, Bakal Cetak Sejarah Dunia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian