Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada tantangan fiskal yang sangat berat. Beban utang jatuh tempo yang harus dilunasi sepanjang tahun 2025 mencapai angka fantastis Rp 800,33 triliun.
Angka ini jauh melampaui beban utang jatuh tempo pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 434,29 triliun.
Dari total Rp 800,33 triliun tersebut, sebesar Rp 705,5 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun dari pinjaman. Dengan waktu efektif yang tersisa hanya sembilan bulan, pemerintah dituntut untuk melakukan pengelolaan anggaran yang sangat cermat dan memastikan likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban ini.
Data dari dokumen Kementerian Keuangan yang diperoleh pada Rabu (23/4/2025) mengungkapkan rincian pembayaran utang jatuh tempo per bulan sepanjang tahun ini. Di awal tahun, pemerintah telah melakukan pembayaran utang sebesar Rp 37,7 triliun pada Januari, Rp 48,9 triliun pada Februari, dan Rp 25,3 triliun pada Maret. April dan Mei masih relatif lebih ringan dengan masing masing 22 dan 42,4 Triliun.
Namun, Juni 2025 menjadi bulan yang paling krusial dan menantang. Pada bulan tersebut, pemerintah harus menyiapkan dana sebesar Rp 178,9 triliun untuk melunasi utang jatuh tempo. Angka ini menjadikan Juni sebagai puncak tekanan fiskal terkait pembayaran utang di tahun ini.
Setelah Juni yang "menguras kas negara", beban pembayaran utang akan terus berlanjut dengan rincian sebagai berikut: Juli sebesar Rp 34,7 triliun, Agustus melonjak menjadi Rp 105,3 triliun, September Rp 50,7 triliun, Oktober kembali signifikan di angka Rp 100,7 triliun, November Rp 28,7 triliun, dan Desember sebesar Rp 32,1 triliun.
Warisan Pandemi Covid-19, Biang Kerok Utang Menumpuk
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penumpukan utang jatuh tempo pada tahun 2025 adalah konsekuensi dari pandemi Covid-19. Pada saat itu, Indonesia membutuhkan belanja tambahan hampir Rp 1.000 triliun untuk menangani dampak pandemi.
"Mungkin angka-angka yang di 2025-2027 ini tinggi. Jangan lupa, pandemi Covid-19 waktu itu membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun belanja tambahan. Untuk menambah belanja sebesar itu pada saat tadi penerimaan negara turun 19 persen karena ekonominya berhenti waktu itu," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan pada Juni 2024 lalu.
Baca Juga: LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
Penarikan utang tersebut dilakukan melalui skema burden sharing bersama Bank Indonesia (BI) dengan menggunakan surat utang negara yang maturitasnya maksimal tujuh tahun. "Jadi kalau tahun 2020, maksimum jatuh tempo dari pandemi itu semuanya di 7 tahun."
Sri Mulyani menambahkan, "Itu adalah biaya pandemi yang mayoritas kita issue surat utangnya berdasarkan agreement. Waktu itu, Komisi XI, kami dengan BI melakukan burden sharing agar neraca BI tetap baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable. Kita akhirnya menyetujui menyepakati instrumen tersebut." kata bendahara negara itu.
Beban utang jatuh tempo yang sangat besar pada tahun 2025 menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Pemerintah perlu menyusun strategi fiskal yang jitu untuk memastikan likuiditas yang cukup dan menjaga stabilitas ekonomi. Pengelolaan utang yang transparan dan akuntabel juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan masyarakat.
Mengingat kondisi ini, prioritas belanja negara perlu ditinjau ulang, dan efisiensi belanja harus ditingkatkan. Selain itu, upaya meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor juga menjadi sangat penting.
Beban utang jatuh tempo yang tinggi ini menjadi pengingat bahwa dampak pandemi Covid-19 masih akan terasa dalam jangka panjang. Pemerintahan Prabowo Subianto dituntut untuk bekerja keras dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi tantangan ini dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Profil PT Mayawana Persada, Deforestasi Hutan dan Pemiliknya yang Misterius