Perbedaan Fasilitas Rawat Inap Berdasarkan Kelas BPJS Kesehatan Saat Ini:
BPJS Kesehatan Kelas 1: Ruang rawat inap minimal 2-4 orang. Peserta dapat mengajukan pindah ke ruang VIP dengan biaya tambahan.
BPJS Kesehatan Kelas 2: Ruang rawat inap minimal 3-5 orang. Peserta dapat mengajukan pindah ke kelas 1 atau VIP dengan biaya tambahan.
BPJS Kesehatan Kelas 3: Ruang rawat inap minimal 4-6 orang. Jika penuh, pasien dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan lain dengan ruang kelas 3 yang tersedia.
Manfaat Kacamata Berdasarkan Kelas BPJS Kesehatan Saat Ini:
BPJS Kesehatan juga memberikan subsidi untuk pembelian kacamata setiap dua tahun sekali dengan besaran yang berbeda untuk setiap kelas, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023:
Hak rawat kelas 3: Rp 165.000
Hak rawat kelas 2: Rp 220.000
Hak rawat kelas 1: Rp 330.000
Perubahan sistem kelas menjadi KRIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan rawat inap bagi seluruh peserta JKN. Namun, kepastian mengenai besaran iuran dalam sistem yang baru ini masih menjadi pertanyaan yang dinantikan oleh masyarakat. Pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan segera memberikan informasi yang jelas dan komprehensif terkait implementasi KRIS, termasuk potensi perubahan tarif iuran, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Baca Juga: Kekayaan Nafa Urbach di LHKPN, Berani Semprot Maya Susanti Kepala BPJS Kesehatan Magelang
Berita Terkait
-
Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun