Bisnis / Energi
Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:05 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak terpengaruh tekanan dari luar soal tambang emas Martabe yang dikelola PTAR. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Presiden Prabowo tidak terpengaruh tekanan dari luar terkait kisruh tambang emas Martabe.
  • Menteri ESDM Bahlil mengevaluasi IUP PTAR di Martabe atas arahan Presiden untuk memastikan kepastian hukum investor.
  • Investor besar seperti Jardine Matheson resah pasca pencabutan izin, namun pemerintah membuka jalur pengajuan keberatan resmi.

Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak dipengaruhi tekanan dari luar terkait kisruh tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) di Tapanuli, Sumatera. 

Hal itu disampaikan Luhut setelah Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo, mengaku didekati dan dititipi pesan oleh pengusaha asal Amerika Serikat. Pesan itu isinya meminta Presiden untuk memulihkan izin usaha 28 perusahaan di Sumatera.

PTAR, anak usaha PT United Tractors (UNTR) yang terafiliasi dengan PT Astra International (ASII), adalah satu dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pada akhir Januari lalu.

Luhut, pada Jumat (13/2/2026) di Jakarta juga bilang, kesimpulan atas kisruh tersebut sudah ada.

“Tidak ada (tekanan luar). Mana ada Presiden itu mau ditekan-tekan,” tegas Luhut di Kantor DEN.

Dia pun mengaku telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membicarakan persoalan Martabe. Bahlil, kata dia, telah bergerak cepat untuk mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) untuk tambang emas Martabe yang saat ini dikantongi oleh Agincourt, sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

“Saya bicara sama Pak Menteri Bahlil kemarin. Beliau sudah diperintahkan Presiden untuk mengevaluasi cepat dan sedang dilakukan, kira-kira kesimpulannya sudah ada,” tuturnya.

Sebelumnya Bahlil pada Kamis kemarin mengaku sudah diperintahkan Presiden Prabowo untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran yang dilakukan PTAR. Pada Januari lalu izin tambang ini dicabut sepihak oleh Satgas PKH yang dipimpin Menhan Sjafrie Samsoeddin, karena dinilai melakukan pelanggaran yang memperparah banjir Sumatera.

Belakangan bahkan para pejabat Danantara mengatakan tambang itu akan dikelola oleh BUMN baru bernama PT Perminas.

Baca Juga: Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?

Tapi Bahlil menegaskan pihaknya sebagai regulator belum mencabut izin usaha pertambangan atau IUP PTAR di Martabe.

"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor, dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional," kata Bahlil.

Ia juga mengatakan bahwa hal ini penting dilakukan untuk memberi kepastian hukum serta jaminan pada investor asing di Indonesia.

"Ya kita harus fair. Kita harus fair. Kita harus bisa memberikan kepastian," beber Bahlil.

Sebelumnya dalam acara ASEAN Climate Forum di Jakarta pada pekan ini Hashim mengatakan ada pengusaha AS yang menitip pesan ke Prabowo, meminta agar izin usaha 28 perusahaan di Sumatera yang dicabut pada Januari untuk dipulihkan kembali.

Tapi Hashim mengatakan permintaan itu sukar untuk dikabulkan. 

Load More