Dalam konteks perselingkuhan, seorang PNS bisa juga bercerai dengan istri atau suaminya. PNS wajib mendapatkan persetujuan/izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Sebelum diajukannya gugatan perceraian baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, atasan PNS yang akan melakukan perceraian wajib melakukan mediasi terhadap pasangan suami/istri.
Perlu diketahui bahwa apabila perceraian terjadi atas kehendak PNS laki-laki maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas isteri dan anak-anaknya. Pembagian gaji ialah sepertiga untuk PNS laki-laki yang bersangkutan, sepertiga untuk mantan isterinya, dan sepertiga untuk anak atau anak-anaknya. Apabila dari perkawinan tersebut tidak ada anak maka bagian gaji yang wajib diserahkan oleh PNS laki-laki kepada mantan istrinya ialah setengah dari gajinya. Kewajiban tersebut tidak berlaku apabila istri yang melakukan gugatan perceraian ataupun perceraian dengan alasan istri melakukan perbuatan zina.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Chat Mesra Paula Verhoeven dan Nico Terbongkar, Artis Ini Bela Baim Wong: Bukti Terpampang Nyata Loh
-
Tujuh Tim Bertarung Hindari Degradasi, Siapa Terlempar dari BRI Liga 1?
-
Kuasa Hukum Bantah Keaslian Foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Saat Main Kartu: Itu AI!
-
Bukan Ridwan Kamil atau Revelino Tuwasey, Nama Ayah Anak Lisa Mariana di Akta Kelahiran Beda Lagi
-
Pendapatan YouTube Richard Lee, Sanggup Bayar Lisa Mariana Rp150 Juta buat Podcast?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises
-
Bank Mandiri Raup Laba Rp 24,5 Triliun di Semester I 2025, Turun dari Tahun Lalu
-
Maskapai Ini Kurangi Rute Penerbangan hingga Pangkas Karyawan
-
Rupiah Loyo Jelang Akhir Pekan
-
Harga Emas Antam Anjlok, Rp8.000 Per Gram! Investor Emas Wajib Tahu
-
Duet Emiten Aguan-Salim Putar Otak Genjot Penjualan Rukan