Dalam konteks perselingkuhan, seorang PNS bisa juga bercerai dengan istri atau suaminya. PNS wajib mendapatkan persetujuan/izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Sebelum diajukannya gugatan perceraian baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, atasan PNS yang akan melakukan perceraian wajib melakukan mediasi terhadap pasangan suami/istri.
Perlu diketahui bahwa apabila perceraian terjadi atas kehendak PNS laki-laki maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas isteri dan anak-anaknya. Pembagian gaji ialah sepertiga untuk PNS laki-laki yang bersangkutan, sepertiga untuk mantan isterinya, dan sepertiga untuk anak atau anak-anaknya. Apabila dari perkawinan tersebut tidak ada anak maka bagian gaji yang wajib diserahkan oleh PNS laki-laki kepada mantan istrinya ialah setengah dari gajinya. Kewajiban tersebut tidak berlaku apabila istri yang melakukan gugatan perceraian ataupun perceraian dengan alasan istri melakukan perbuatan zina.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Chat Mesra Paula Verhoeven dan Nico Terbongkar, Artis Ini Bela Baim Wong: Bukti Terpampang Nyata Loh
-
Tujuh Tim Bertarung Hindari Degradasi, Siapa Terlempar dari BRI Liga 1?
-
Kuasa Hukum Bantah Keaslian Foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Saat Main Kartu: Itu AI!
-
Bukan Ridwan Kamil atau Revelino Tuwasey, Nama Ayah Anak Lisa Mariana di Akta Kelahiran Beda Lagi
-
Pendapatan YouTube Richard Lee, Sanggup Bayar Lisa Mariana Rp150 Juta buat Podcast?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM