Suara.com - Hilirisasi bukan lagi wacana kebijakan yang terbatas di ruang-ruang kementerian. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tuntutan kemandirian ekonomi nasional, hilirisasi harus dipahami sebagai strategi besar bangsa, bukan sekadar kebijakan sektoral yang reaktif.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa hilirisasi seharusnya menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, karena menyangkut arah masa depan Indonesia.
"Ini bukan semata soal industri, tapi soal arah masa depan bangsa. Hilirisasi harus menjadi gerakan nasional. Semua anak bangsa harus punya perspektif yang sama bahwa inilah jalan menuju kemandirian dan kemajuan Indonesia," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Pernyataan itu menandakan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang hilirisasi, dari yang semula hanya berfokus pada pelarangan ekspor bahan mentah, menjadi upaya terintegrasi untuk membangun kedaulatan atas sumber daya alam.
Hilirisasi bukan sekadar menjual lebih mahal, tetapi membangun kemandirian teknologi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Fondasi hukum sebenarnya sudah ada. Undang-Undang Minerba sejak 2009 dan revisinya pada UU Nomor 3 Tahun 2020 telah memberi mandat yang jelas untuk melarang ekspor bijih mineral mentah. Pemerintah pun sudah bergerak, antara lain dengan membentuk Satuan Tugas Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang diketuai oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Inisiatif ini dinilai sudah menunjukkan hasil. Hilirisasi nikel, misalnya, diproyeksikan menciptakan 180 ribu lapangan kerja baru dan menambah Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar USD 15,8 miliar pada tahun 2030.
Namun, menurut Bambang, semua pencapaian tersebut masih berada di permukaan. Tantangan mendasar masih membayangi pelaksanaan hilirisasi di berbagai daerah. Mulai dari infrastruktur yang belum merata, kurangnya kesiapan sumber daya manusia dan teknologi, hingga regulasi yang tumpang tindih antarinstansi.
Selain itu, sistem logistik dan kawasan industri belum efisien, sementara pelaku UMKM masih kesulitan mengakses pembiayaan dan masuk ke rantai pasok industri.
Baca Juga: Bauksit Kunci Hilirisasi Mineral, Pemerintah dan Pelaku Usaha Siapkan Akselerasi Industri Alumina
Selain tantangan domestik, tekanan global terhadap pengurangan emisi karbon juga menjadi penentu arah kebijakan hilirisasi. Dunia menuntut industri yang lebih ramah lingkungan.
Maka, hilirisasi bukan hanya tentang efisiensi dan nilai tambah, tetapi juga soal keberlanjutan dan reputasi Indonesia di pasar global. Tanpa inovasi teknologi hijau, produk hilir Indonesia akan kalah saing, bahkan ditolak pasar internasional.
Menyadari kompleksitas tantangan tersebut, Bambang mendorong kolaborasi yang lebih kuat antar kementerian dan lembaga. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur, penyusunan regulasi yang konsisten, serta penciptaan iklim investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tak kalah penting adalah digitalisasi industri, penguatan pelaku usaha lokal, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui pelatihan berkelanjutan.
Bambang menyampaikan bahwa hilirisasi tidak boleh hanya menjadi proyek elite pemerintah. Kemandirian ekonomi tidak akan terwujud jika hilirisasi gagal menjadi kesadaran kolektif bangsa. Ini adalah momen di mana seluruh komponen negara harus bergerak dalam satu arah.
"Kalau kita ingin berdikari secara ekonomi dan jadi pemain global, hilirisasi harus jadi kesadaran kolektif. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tugas kita bersama sebagai bangsa," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan hilirisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) menjadi instrumen penting bagi Indonesia untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen per tahun.
Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/12/2024), pemerintah terus mendorong hilirisasi sektor minerba sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang ingin mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam beberapa tahun mendatang.
"Tidak ada cara lain yang harus kita lakukan untuk meningkatkan GDP dan pendapatan per kapita kita, selain dengan cara-cara terobosan baru. Hilirisasi adalah salah satu instrumen untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kita inginkan," ujar Bahlil dikutip Antara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter