Suara.com - Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) menilai industri hasil tembakau (IHT) kekinian makin tertekan. Apalagi, adanya kebijakan pemerintah yang mengatur tentang penjualan rokok bisa mengancam kelangsungan bisnis IHT.
Adapun, serikat pekerja RTMM Jawa Timur dengan Gubernur Jawa Timur meminta revisi pasal-pasal terkait tembakau serta makanan dan minuman dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Keduanya juga menandatangani 17 poin dalam dokumen Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Ketua RTMM Jawa Timur, Purnomo menegaskan, upaya ini dilakukan untuk melindungi keberlanjutan sektor tembakau dan makanan-minuman yang selama ini menjadi tumpuan hidup jutaan pekerja.
"Pembatalan pasal-pasal tembakau pada PP 28/2024 adalah harga mati bagi kami. Banyak pasal di dalamnya yang mengancam eksistensi sektor kami. Tidak hanya akan merugikan pengusaha kecil dan menengah, tetapi juga mengancam hilangnya lapangan kerja secara masif," ujarnya seperti dikutip Minggu (11/5/2025).
Purnomo juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan responsif Gubernur Khofifah dalam mendukung aspirasi pekerja.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur yang sudah menandatangani komitmen bersama ini. Ini adalah bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil dan pekerja sektor strategis, tinggal sekarang harus kita kawal bersama," imbuh dia.
Diketahui, industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara melalui cukai. Namun, kebijakan kenaikan cukai yang terus-menerus dinilai telah menimbulkan beban berat bagi pelaku industri, terutama pabrik rokok skala kecil dan menengah yang menjadi penopang ekonomi lokal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
RTMM juga mengingatkan bahwa rencana kenaikan cukai tahun 2026 berpotensi menambah beban pelaku usaha dan memperbesar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Pengusaha Mulai Khawatir Keberlanjutan IHT Setelah ada Aturan Baru
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah pusat agar mendengar suara daerah yang selama ini merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.
Selain dua poin utama terkait PP 28/2024 dan cukai rokok, komitmen bersama juga mencakup berbagai isu strategis lainnya, mulai dari revisi peraturan ketenagakerjaan, penolakan SEMA yang merugikan buruh, hingga inisiatif menghadirkan rumah murah dan jaminan pesangon.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menolak rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.
Dukungan ini ditandatangani Gubernur Khofifah bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Bersama para buruh dan Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Jawa Timur,.
Dalam komitmen yang ditandatangani pada 1 Mei 2025 di Kantor Gubernur Jawa Timur, poin (1.g) dan (1.h) menjadi sorotan utama. Gubernur Khofifah dengan tegas mendukung rekomendasi buruh untuk merevisi PP 28/2024, khususnya pasal-pasal yang menyentuh isu sensitif tentang tembakau, makanan, dan minuman.
Selain itu, mantan Menteri Sosial tersebut juga menyetujui permintaan buruh untuk menolak rencana pengenaan cukai pemanis pada produk makanan dan minuman, serta menolak kenaikan cukai rokok tahun 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar