Suara.com - Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) menilai industri hasil tembakau (IHT) kekinian makin tertekan. Apalagi, adanya kebijakan pemerintah yang mengatur tentang penjualan rokok bisa mengancam kelangsungan bisnis IHT.
Adapun, serikat pekerja RTMM Jawa Timur dengan Gubernur Jawa Timur meminta revisi pasal-pasal terkait tembakau serta makanan dan minuman dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Keduanya juga menandatangani 17 poin dalam dokumen Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Ketua RTMM Jawa Timur, Purnomo menegaskan, upaya ini dilakukan untuk melindungi keberlanjutan sektor tembakau dan makanan-minuman yang selama ini menjadi tumpuan hidup jutaan pekerja.
"Pembatalan pasal-pasal tembakau pada PP 28/2024 adalah harga mati bagi kami. Banyak pasal di dalamnya yang mengancam eksistensi sektor kami. Tidak hanya akan merugikan pengusaha kecil dan menengah, tetapi juga mengancam hilangnya lapangan kerja secara masif," ujarnya seperti dikutip Minggu (11/5/2025).
Purnomo juga menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan responsif Gubernur Khofifah dalam mendukung aspirasi pekerja.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur yang sudah menandatangani komitmen bersama ini. Ini adalah bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil dan pekerja sektor strategis, tinggal sekarang harus kita kawal bersama," imbuh dia.
Diketahui, industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara melalui cukai. Namun, kebijakan kenaikan cukai yang terus-menerus dinilai telah menimbulkan beban berat bagi pelaku industri, terutama pabrik rokok skala kecil dan menengah yang menjadi penopang ekonomi lokal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
RTMM juga mengingatkan bahwa rencana kenaikan cukai tahun 2026 berpotensi menambah beban pelaku usaha dan memperbesar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Pengusaha Mulai Khawatir Keberlanjutan IHT Setelah ada Aturan Baru
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah pusat agar mendengar suara daerah yang selama ini merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.
Selain dua poin utama terkait PP 28/2024 dan cukai rokok, komitmen bersama juga mencakup berbagai isu strategis lainnya, mulai dari revisi peraturan ketenagakerjaan, penolakan SEMA yang merugikan buruh, hingga inisiatif menghadirkan rumah murah dan jaminan pesangon.
Sementara, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga menolak rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2026.
Dukungan ini ditandatangani Gubernur Khofifah bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Bersama para buruh dan Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Jawa Timur,.
Dalam komitmen yang ditandatangani pada 1 Mei 2025 di Kantor Gubernur Jawa Timur, poin (1.g) dan (1.h) menjadi sorotan utama. Gubernur Khofifah dengan tegas mendukung rekomendasi buruh untuk merevisi PP 28/2024, khususnya pasal-pasal yang menyentuh isu sensitif tentang tembakau, makanan, dan minuman.
Selain itu, mantan Menteri Sosial tersebut juga menyetujui permintaan buruh untuk menolak rencana pengenaan cukai pemanis pada produk makanan dan minuman, serta menolak kenaikan cukai rokok tahun 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik