- WNI, usia produktif (21–60 tahun).
- Usaha produktif telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima KUR dari bank lain.
- Memiliki legalitas usaha: NIB/SIUP/SKU.
- Domisili di wilayah layanan bank
Cara Mengajukan KUR BCA
Langkah-langkah mengajukan KUR BCA adalah sebagai berikut:
- Kunjungi Kantor Cabang BCA Terdekat. Bawa dokumen: KTP, KK, legalitas usaha (SKU/NIB), dan NPWP (jika ada).
- Isi Formulir Permohonan Kredit.
- Tunggu Proses Verifikasi dan Survei. Pihak bank akan melakukan penilaian kelayakan usaha.
- Jika Disetujui, Dana Dicairkan ke Rekening BCA. Dana yang Anda terima bisa digunakan untuk modal kerja atau investasi.
Cara Mengajukan KUR di SMBC
Berikut cara mengajukan KUR di SMBC, harus diperhatikan dulu apakah KUR tersedia melalui SMBC. Jika tersedia, lakukan langkah-langkah berikut untuk mendapatkan pinjaman KUR dari SMBC.
- Datangi Kantor Cabang terdekat.
- Tanyakan secara spesifik apakah sedang tersedia program KUR.
- Siapkan dokumen seperti KTP, SKU/NIB, dan dokumen usaha lainnya.
- Ikuti proses pengajuan dan survei.
Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing
Kelebihan dari KUR BCA adalah proses cepat dan mudah, layanan luas di kota besar, ada dukungan teknologi dan digital banking. Sementara kekurangannya adalah tidak semua cabang aktif menyalurkan KUR dan biasanya fokus di area urban.
Kelebihan KUR SMBC adalah potensi akses ke program Jepang-Indonesia untuk UMKM dan didukung grup finansial internasional. Sementara kekurangannya adalah ketersediaan KUR tidak selalu aktif dan kurang familiar di kalangan pelaku UMKM mikro.
Jika Anda sedang mencari pembiayaan usaha dengan proses cepat, suku bunga rendah, dan jaringan luas, KUR BCA adalah pilihan terbaik.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Mengajukan Pinjaman BRI Non KUR Terbaru dan Syaratnya
-
Syarat Pengajuan KUR BRI Offline Terbaru 2025
-
8 Rekomendasi Leasing Cicilan Mobil dan Motor, Segini Perbandingan Bunganya
-
Pinjaman KUR BNI 2025, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya
-
Tabel KUR BRI Pinjaman Hingga Rp100 Juta dan Syarat Terbaru Pengajuan 2025
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!