Suara.com - BNI menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM di Indonesia.
Program ini menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, khusus untuk segmen mikro, tanpa memerlukan agunan tambahan.
BNI menyediakan dua jenis KUR, yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro, dengan batas maksimum pinjaman hingga Rp 100 juta.
Syarat utama pengajuan KUR BNI 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau belum 21 tahun tapi sudah menikah
- Usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki kredit produktif lain kecuali KPR atau KKB yang lancar
- Memiliki riwayat kredit bank yang lancar
- Melampirkan dokumen seperti fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, surat nikah (jika belum 21 tahun), dan surat keterangan usaha atau NIB
- NPWP dan jaminan diperlukan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
Fasilitas pinjaman
- Suku bunga maksimal 6 persen efektif per tahun.
- Jangka waktu maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.
- Tidak dikenakan biaya provisi dan service fee, biaya administrasi maksimal Rp 150.000.
BNI juga menerapkan sistem Innovative Credit Scoring (ICS) untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan KUR serta memberikan pendampingan berkelanjutan kepada debitur.
Cara Mengajukan KUR BNI 2025
Cara mengajukan KUR BNI 2025 bisa dilakukan secara online maupun offline dengan langkah-langkah berikut:
Pengajuan Online
- Kunjungi situs eform.bni.co.id.
- Baca syarat dan ketentuan, lalu centang persetujuan.
- Isi data diri dan data usaha secara lengkap.
- Tunggu informasi dari BNI untuk proses selanjutnya.
- BNI akan melakukan survei dan wawancara di lokasi usaha.
- Proses persetujuan memakan waktu 3-7 hari kerja.
- Jika disetujui, Anda akan dihubungi untuk tanda tangan perjanjian kredit
Pengajuan Offline
- Datangi kantor cabang BNI dengan membawa dokumen persyaratan.
- Ambil nomor antrean di customer service.
- Isi formulir pengajuan KUR.
- Serahkan agunan jika diperlukan (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta).
- BNI akan survei dan wawancara usaha Anda.
- Tunggu proses persetujuan selama 3-7 hari kerja.
Dokumen yang biasanya diperlukan:
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Surat nikah (jika usia di bawah 21 tahun dan sudah menikah).
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha.
- Dokumen jaminan untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
Pastikan Anda memenuhi syarat usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, usaha sudah berjalan minimal 6 bulan, dan tidak memiliki kredit produktif lain yang aktif kecuali KPR atau KKB.
Manfaat KUR BNI
- Memudahkan pelaku UMKM memperoleh modal usaha dengan bunga rendah, yaitu sekitar 6% per tahun, jauh lebih ringan dibandingkan kredit komersial biasa.
- Proses pengajuan yang relatif cepat dan mudah, termasuk pengajuan online melalui situs resmi BNI.
Berita Terkait
-
BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri
-
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua