Suara.com - BNI menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM di Indonesia.
Program ini menawarkan plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, khusus untuk segmen mikro, tanpa memerlukan agunan tambahan.
BNI menyediakan dua jenis KUR, yaitu KUR Super Mikro dan KUR Mikro, dengan batas maksimum pinjaman hingga Rp 100 juta.
Syarat utama pengajuan KUR BNI 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau belum 21 tahun tapi sudah menikah
- Usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan
- Tidak sedang memiliki kredit produktif lain kecuali KPR atau KKB yang lancar
- Memiliki riwayat kredit bank yang lancar
- Melampirkan dokumen seperti fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, surat nikah (jika belum 21 tahun), dan surat keterangan usaha atau NIB
- NPWP dan jaminan diperlukan untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
Fasilitas pinjaman
- Suku bunga maksimal 6 persen efektif per tahun.
- Jangka waktu maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.
- Tidak dikenakan biaya provisi dan service fee, biaya administrasi maksimal Rp 150.000.
BNI juga menerapkan sistem Innovative Credit Scoring (ICS) untuk mempercepat dan mempermudah proses pengajuan KUR serta memberikan pendampingan berkelanjutan kepada debitur.
Cara Mengajukan KUR BNI 2025
Cara mengajukan KUR BNI 2025 bisa dilakukan secara online maupun offline dengan langkah-langkah berikut:
Pengajuan Online
- Kunjungi situs eform.bni.co.id.
- Baca syarat dan ketentuan, lalu centang persetujuan.
- Isi data diri dan data usaha secara lengkap.
- Tunggu informasi dari BNI untuk proses selanjutnya.
- BNI akan melakukan survei dan wawancara di lokasi usaha.
- Proses persetujuan memakan waktu 3-7 hari kerja.
- Jika disetujui, Anda akan dihubungi untuk tanda tangan perjanjian kredit
Pengajuan Offline
- Datangi kantor cabang BNI dengan membawa dokumen persyaratan.
- Ambil nomor antrean di customer service.
- Isi formulir pengajuan KUR.
- Serahkan agunan jika diperlukan (untuk pinjaman di atas Rp 50 juta).
- BNI akan survei dan wawancara usaha Anda.
- Tunggu proses persetujuan selama 3-7 hari kerja.
Dokumen yang biasanya diperlukan:
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Surat nikah (jika usia di bawah 21 tahun dan sudah menikah).
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha.
- Dokumen jaminan untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
- NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta.
Pastikan Anda memenuhi syarat usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, usaha sudah berjalan minimal 6 bulan, dan tidak memiliki kredit produktif lain yang aktif kecuali KPR atau KKB.
Manfaat KUR BNI
- Memudahkan pelaku UMKM memperoleh modal usaha dengan bunga rendah, yaitu sekitar 6% per tahun, jauh lebih ringan dibandingkan kredit komersial biasa.
- Proses pengajuan yang relatif cepat dan mudah, termasuk pengajuan online melalui situs resmi BNI.
Berita Terkait
-
Cara dan Syarat Lengkap Mengajukan KUR BTN
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah