Suara.com - Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan terkait adanya perusahaan pelat merah yang menahan ijazah para karyawan.
Penahanan ijazah di lingkungan BUMN sempat digaungkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Belum-belum," ujar Erick singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Justru Erick akan memarahi BUMN-BUMN yang yang dengan sengaja melakukan penahanan ijazah para karyawan.
"Kalau ada nanti BUMN-nya saya getok," ucap dia.
Ketua Umum PSSI ini justru bertanya balik kepada awak media, apa tujuan BUMN melakukan penahanan ijazah tersebut.
"Emang nahan Ijazah buat apa sih? emang lagi ngetren?" kata dia.
Tudingan Wamenaker
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya indikasi praktik penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu seharusnya tidak boleh dilakukan, baik oleh perusahaan negara maupun swasta.
Baca Juga: Baru 4 Persen, Erick Thohir Buka Peluang Pertamina Tambah Kuota Impor Minyak Mentah dari AS
"Ternyata ada juga dari BUMN, melakukan praktik penahanan ijazah, ada juga swasta, ada siapapun," kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (19/5/2025).
Immanuel menyebutkan bahwa jumlah BUMN yang terindikasi melakukan praktik penahanan ijazah lebih dari satu. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan nama-nama BUMN tersebut karena masih dalam proses validasi data.
"Ada banyak, sebetulnya banyak BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya nggak mau menyebutkan dulu BUMN-nya, karena kita akan validasi dulu," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Noel itu menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada Kementerian BUMN, baik kepada Menteri Erick Thohir maupun kepada jajaran wakil menteri.
"Kita akan sampaikan ke (Menteri BUMN) Pak Erick Thohir, atau wakil menteri yang lainnya ya, wakil menteri BUMN. Kita menyampaikan bahwa di BUMN, ada tuh praktik-praktik penahanan ijazah," sebutnya.
Ia berharap agar Kementerian BUMN dapat mengambil langkah konkret dalam merespons masalah ini, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang secara tegas melarang praktik penahanan dan penebusan ijazah oleh perusahaan-perusahaan milik negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya