Suara.com - Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku belum mendapat laporan terkait adanya perusahaan pelat merah yang menahan ijazah para karyawan.
Penahanan ijazah di lingkungan BUMN sempat digaungkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Belum-belum," ujar Erick singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Justru Erick akan memarahi BUMN-BUMN yang yang dengan sengaja melakukan penahanan ijazah para karyawan.
"Kalau ada nanti BUMN-nya saya getok," ucap dia.
Ketua Umum PSSI ini justru bertanya balik kepada awak media, apa tujuan BUMN melakukan penahanan ijazah tersebut.
"Emang nahan Ijazah buat apa sih? emang lagi ngetren?" kata dia.
Tudingan Wamenaker
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mengungkapkan adanya indikasi praktik penahanan ijazah karyawan yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu seharusnya tidak boleh dilakukan, baik oleh perusahaan negara maupun swasta.
Baca Juga: Baru 4 Persen, Erick Thohir Buka Peluang Pertamina Tambah Kuota Impor Minyak Mentah dari AS
"Ternyata ada juga dari BUMN, melakukan praktik penahanan ijazah, ada juga swasta, ada siapapun," kata dia di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (19/5/2025).
Immanuel menyebutkan bahwa jumlah BUMN yang terindikasi melakukan praktik penahanan ijazah lebih dari satu. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan nama-nama BUMN tersebut karena masih dalam proses validasi data.
"Ada banyak, sebetulnya banyak BUMN ya. Kalau lebih dari satu berarti banyak kan? Saya nggak mau menyebutkan dulu BUMN-nya, karena kita akan validasi dulu," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Noel itu menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada Kementerian BUMN, baik kepada Menteri Erick Thohir maupun kepada jajaran wakil menteri.
"Kita akan sampaikan ke (Menteri BUMN) Pak Erick Thohir, atau wakil menteri yang lainnya ya, wakil menteri BUMN. Kita menyampaikan bahwa di BUMN, ada tuh praktik-praktik penahanan ijazah," sebutnya.
Ia berharap agar Kementerian BUMN dapat mengambil langkah konkret dalam merespons masalah ini, salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran (SE) yang secara tegas melarang praktik penahanan dan penebusan ijazah oleh perusahaan-perusahaan milik negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran