Suara.com - Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2025 kembali menjadi harapan besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan proses mudah.
Tak sedikit pengajuan KUR BRI ditolak, bahkan tanpa penjelasan. Kondisi ini membuat banyak pelaku UMKM kecewa dan putus asa.
Penolakan pengajuan KUR BRI 2025 seringkali disebabkan oleh hal-hal kecil yang sebenarnya bisa dihindari sejak awal.
Dalam kanal YouTube ENR Project Review, dijelaskan bahwa sistem bank akan otomatis menolak jika ada ketidaksesuaian data, seperti NIK tidak cocok dengan NIB atau SKU.
Masalah lainnya adalah soal riwayat kredit buruk juga jadi penyebab utama kegagalan.
Meski begitu, ada cara agar pengajuan KUR BRI tidak gagal. Agar permohonan KUR BRI tidak ditolak, pemohon wajib memahami penyebab umum penolakan dan strategi yang tepat agar lolos verifikasi sistem.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut 6 strategi penting agar pengajuan KUR BRI 2025 tidak ditolak:
1. Pastikan Dokumen Lengkap dan Valid
Pengajuan akan langsung gagal jika dokumen seperti KTP, KK, SKU, atau NIB tidak sinkron atau tidak lengkap.
Bahkan fotokopi buram bisa menjadi alasan penolakan. Pastikan semua berkas aktif dan sesuai dengan identitas asli.
2. Bersihkan Riwayat Kredit (SLIK OJK)
Sebelum mengajukan, cek riwayat kredit Anda melalui SLIK OJK. Jika pernah menunggak atau telat membayar pinjaman lain, segera lunasi.
Ajukan pemutakhiran data dan lampirkan bukti pelunasan saat mengajukan KUR BRI 2025.
3. Usaha Harus Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan
Bank hanya memproses pengajuan dari usaha yang sudah berjalan setidaknya enam bulan. Siapkan bukti seperti laporan transaksi, nota pembelian, dan rekening mutasi sebagai bukti aktivitas usaha Anda.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Cek Cicilan KUR BRI Lewat BRImo Tanpa Perlu Banyak Syarat
-
Mantri BRI Dipuji Menteri UMKM Saat Kena Sidak KUR UMKM
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai