4. Meningkatkan jangkauan pasar
QRIS mendukung pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan perbankan, sehingga memperluas segmen pelanggan.
Pelanggan yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital lebih tertarik berbelanja di tempat yang menyediakan metode pembayaran QRIS, membantu UMKM meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak pelanggan.
5. Pencatatan dan analisis keuangan lebih mudah
Penggunaan QRIS memungkinkan pemilik usaha memiliki data transaksi yang lebih rapi dan terstruktur.
pelaku UMKM dapat dengan mudah mengakses riwayat transaksi mereka dan melakukan analisis keuangan dengan adanya pencatatan otomatis.
Hal itu dapat membantu pelaku usaha dalam mengambil keputusan bisnis yang lebih baik berdasarkan data yang telah tersedia di dalam sistem.
Biaya Pembuatan dan transaksi QRIS
Keuntungan lain dari QRIS adalah biaya pembuatan atau pendaftaran gratis. Sebagian besar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin dari Bank Indonesia (BI) tidak memungut biaya sama sekali.
Baca Juga: SRC Dorong Transformasi UMKM Toko Kelontong Lewat Empat Strategi
Namun, PJP akan mematok biaya registrasi sebesar Rp 30.000 untuk mendapatkan softcipy QRIS yang dapat dicetak sendiri.
Di lain sisi, transaksi yang dilakukan menggunakan QRIS akan dipotong untuk biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR). Besaran dari MDR bervariasi, tergantung dari kategori usaha dan jenis transaksinya.
Bagi Usaha Mikro (UMI), transaksi di bawah atau sama dengan Rp 500.000 dibebankan 0 persen alias gratis. Sementara di atas angka tersebut akan dikenakan 0,3 persen dari nilai transasksi.
Sedangkan untuk Usaha Kecil, Menengah dan Besar (UKE, UME, UBE) dikenakan 0,7 persen dari total transaksi.
Biaya Pencairan Dana QRIS
Pengguna QRIS juga dikenai biaya settlement atau biaya pencairan dana yang tergantung PJP dan bank tujuan.
Untuk settlement ke bank-bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri umumnya dikenakan Rp 0 hingga Rp 3.000 per transasksi pencairan. Sedangkan untuk selain bank tersebut biasanya ditambah dengan biaya SKN/LLG sekitar Rp 2.900 per penarikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi