Suara.com - Bagi nasabah BCA yang berminat untuk mengajukan pinjaman BCA Personal Loan, diwajibkan untuk mengetahui cara hingga persyaratannya.
Selama ini mengajukan pinjaman di BCA memang cenderung cukup rumit karena pihak bank ingin menjaga keamanannya sebaik mungkin.
Oleh karena itu nasabah harus memenuhi syarat tertentu sebelum ingin mengajukan pinjaman uang di BCA.
Simak cara dan syarat melakukan pinjaman kredit BCA Personal Loan tanpa agunan hingga nominal Rp 100 Juta.
Mengutip laman resmi bca.co.id, BCA Personal Loan adalah pinjaman tanpa agunan atau jaminan kepada pihak bank.
BCA merupakan salah satu bank yang dikenal kredibel dan bisa dimanfaatkan jika Anda sedang berencana mendapatkan pendanaan atau pinjaman.
Sebab, pinjaman uang merupakan hal yang krusial.
Sangat berisiko jika meminjam uang di penyedia layanan keuangan yang ilegal, bisa-bisa Anda akan dibebankan bunga yang tidak masuk akal.
Karena itulah, banyak orang memilih untuk meminjam uang di bank yang tepercaya, salah satunya adalah Bank Central Asia (BCA).
Baca Juga: Suku Bunga Rendah, Begini Cara Pengajuan KUR BCA 2025
Sebagai salah satu bank swasta terkenal di Indonesia, BCA telah berhasil melayani sekitar 37 juta nasabah hingga Juni 2024 lalu, termasuk nasabah yang mengajukan pinjaman uang.
Jenis Pinjaman di Bank BCA
Hingga saat ini BCA menawarkan beberapa produk pinjaman yang bisa digunakan oleh nasabah.
Hal ini bisa dilakukan untuk mendapatkan pinjaman seperti untuk usaha, KPR dan hal lainnya. .
BCA sendiri menawarkan beberapa produk pinjaman yang bisa digunakan oleh nasabah untuk memperoleh pendanaan. Produk pinjaman tersebut, di antaranya:
BCA Personal Loan (Pinjaman Kredit Tanpa Agunan), yaitu produk pinjaman dari bank BCA yang tidak membutuhkan agunan atau jaminan, namun suku bunganya lebih tinggi dari pada produk pinjaman lainnya. Untuk melunasinya, nasabah dapat melakukan pembayaran yang diangsur per bulan.
Kredit Pemilikan Rumah, yaitu pinjaman yang dapat digunakan untuk membeli atau membangun rumah. Jangka waktunya cukup beragam, bisa sampai dengan 25 tahun. Selain itu, BCA juga menawarkan suku bunga KPR yang terjangkau, mulai dari 1,45 persen!
KPR BCA Refinancing, yaitu layanan untuk memindahkan pinjaman KPR dari bank lain ke BCA.
Kredit Sepeda Motor, yaitu pinjaman untuk pembiayaan secara khusus kendaraan roda dua atau roda tiga.
Kredit Kendaraan Bermotor, yaitu pinjaman untuk membeli mobil baru maupun bekas.
KKB Refinancing, yaitu pinjaman yang menggunakan BPKB mobil nasabah untuk dijadikan jaminan.
Syarat dan Ketentuan Pinjam Uang di Bank BCA
BCA Personal Loan merupakan produk yang paling sering dicari oleh nasabah.
Dengan pinjaman BCA Personal Loan, nasabah bisa mendapatkan uang tunai untuk kebutuhan pribadi tanpa harus menyertakan agunan atau jaminan kepada pihak bank.
BCA Personal Loan dapat digunakan oleh nasabah karyawan, wiraswasta, maupun pekerja profesional.
Dalam laman resmi BCA disebutkan bahwa BCA Personal Loan memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah yang membutuhkan pendanaan, seperti:
- Pinjaman tanpa agunan (jaminan) hingga Rp100 juta.
- Proses aplikasi yang mudah dan cepat.
- Bunga relatif rendah, mulai dari 1 persen dengan jangka waktu angsuran yang ringan, mulai dari 1, 2, hingga 3 tahun.
Apabila ingin mengajukan pinjaman dari BCA Personal Loan, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) domisili Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Pulau Jawa, Palembang, Tanjung Pinang, Batam, Medan, Denpasar, Cakranegara, dan Makassar.
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun ketika BCA Personal Loan telah dilunasi.
- Karyawan yang merupakan peserta atau karyawan dari peserta fasilitas Payroll BCA atau memiliki keanggotaan Kartu Kredit BCA minimal selama 1 tahun.
- Karyawan tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun dan wiraswasta atau pekerja profesional minimal 2 tahun pada bisnis/usaha saat ini.
- Wiraswasta dan profesional yang memiliki keanggotaan Kartu Kredit BCA minimal selama 1 tahun.
- Memiliki penghasilan per bulan minimal Rp2,5 juta untuk daerah Jabotabek, Bandung, Surabaya, Batam, dan Medan atau minimal Rp2 juta untuk daerah lainnya.
Menyiapkan dokumen:
- Formulir aplikasi pengajuan.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Izin Usaha/TDI/TDP/Surat Izin Praktek (untuk wiraswasta atau pekerja profesional).
- Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
- Fotokopi NPWP. Jika belum memiliki NPWP dan mengajukan pinjaman sampai dengan Rp50 juta, nasabah wajib mengisi surat pernyataan belum atau tidak memiliki NPWP.
Tahapan Pinjam Uang di Bank BCA
Pengajuan pinjaman uang pribadi di BCA dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor cabang terdekat maupun online lewat aplikasi BCA Mobile atau MyBCA.
Berikut masing-masing penjelasannya:
1. Secara Offline
- Siapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
- Kunjungi kantor cabang BCA terdekat.
- Sampaikan keinginan Anda untuk mengajukan pinjaman uang kepada petugas bank. Kemudian, nasabah akan diwawancarai oleh petugas tersebut mengenai tujuan pinjaman serta informasi finansial lainnya.
- Apabila permohonan telah disetujui, petugas bank akan meminta nasabah untuk mengisi formulir aplikasi pinjaman.
- Lalu, tandatangani surat perjanjian pinjaman yang diberikan oleh petugas.
Setelah semua prosesnya telah selesai, dana akan ditransfer ke rekening nasabah sesuai dengan nominal yang diajukan.
2. Secara Online
- Unduh aplikasi BCA Mobile atau MyBCA.
- Login ke akun m-banking Anda. Jika belum punya akun, lakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun baru.
- Cari menu “Pinjaman”, lalu klik menu tersebut.
- Isi formulir permohonan pinjaman, kemudian unggah seluruh dokumen yang diminta.
- Ikuti semua langkah-langkah yang tertera di aplikasi untuk menyelesaikan pengajuan pinjaman.
- Tunggu hingga pengajuan Anda disetujui oleh pihak bank.
- Apabila pengajuan pinjaman disetujui, dana akan langsung ditransfer ke rekening nasabah sesuai dengan nominal yang diajukan.
Apakah Ada Denda Keterlambatan di BCA?
Tentu saja nasabah bisa diberikan denda keterlambatan apabila tidak membayar cicilannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Denda keterlambatan tersebut mulai dari 0,28 persen per hari dari angsuran.
Sehingga supaya tidak dikenakan denda tersebut, penting bagi nasabah untuk melunasi pinjaman dari BCA sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna