Suara.com - Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto masih belum memenuhi janji soal pengembangan ekonomi syariah.
Salah satunya, dengan membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah.
Pernyataan ini diungkapkan Ma'ruf saat menghadiri Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.
"Presiden (Prabowo) sudah bilang kepada saya bahwa beliau masih punya utang kepada saya untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," ujar Ma'ruf yang ditulis, Selasa 27 Mei 2025.
Ma'ruf Amin menjelaskan, Badan Pengembangan Ekonomi Syariah ini akan menggantikan posisi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
"Sekarang ini sedang dalam proses transformasi menuju terbentuknya, jadi Komite Nasional menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," katanya.
Menurut Ma'ruf, pembentukan Badan ini sebenarnya tinggal menunggu tanda tangan dari Prabowo saja.
Dia menegaskan, KNEKS tetap ada hanya saja bertransformasi menjadi badan.
"Presiden nanti akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah Jadi Pilar Pembangunan Berkelanjutan
Ma'ruf menambahkan, kehadiran Badan ini agar aktivitas dan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia bisa dikoordinasikan.
"Kita tunggu saja, banyak orang mengatakan sekarang masih tidak ada yang mengorkestrasi kegiatan ekonomi syariah," bilang dia.
Untuk diketahui, KNEKS memiliki pengurus yang kebanyakan pejabat pemerintahan, mulai dari Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian, seluruh Menteri Koordinator, dan menteri-menteri terkait.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Mochamad Agus Rofiudin, mengatakan berbagai inisiatif syariah yang telah dijalankan pemerintah menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam dan prinsip keberlanjutan dapat berjalan beriringan.
Salah satu tonggak penting adalah penerbitan Green Sukuk atau sukuk hijau, yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerbitkan instrumen ini pada 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan