Research fellow atau asisten peneliti sering terlibat dalam menyiapkan laporan penelitian, manuskrip untuk jurnal ilmiah, dan presentasi di konferensi. Dengan jabatan itu, gaji yang didapatkan berkisar Rp 80 juta hingga Rp 111 juta per tahun.
Manajer
Jabatan manajer di Bank Indonesia juga memiliki gaji yang cukup besar. Diperkirakan mendapatkan gaji mencapai Rp 288 juta hingga Rp 539 juta.
Gubernur
Jabatan Gubernur BI memiliki gaji yang cukup besar. Kisaran yang didapatkan yakni Rp 200 juta - Rp 250 juta per bulan.
Deputi Gubernur Senior
Untuk level Deputi Gubernur Senior bisa mendapatkan gaji mencapai Rp 150 juta - Rp 200 juta per bulan.
Deputi Gubernur
Lalu, untuk jabatan Deputi Gubernur bisa menerima penghasilan hingga Rp 100 juta - Rp 150 juta per bulan.
Baca Juga: Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Diduga karena Tekanan dan Beban Kerja, Posisi Asisten Manager
Direktur Eksekutif
Sedangkan, jabatan Direktur Eksekutif bisa mencapai Rp 60 juta - Rp 100 juta per bulan.
Kepala Departemen
Untuk kepala Departemen bisa mencapai gajinya Rp 40 juta - Rp 60 juta per bulan.
Deputi Direktur/Manajer Senior
Sementara itu, Deputi Direktur atau Manajemen Senior bisa mencapai Rp 30 juta - Rp 40 juta per bulan
Sementara itu, Ada dua jenis gaji yang bisa didapatkan karyawan Bank Indonesia di setiap bulan dan setiap tahun. Untuk insentif setiap bulan, karyawan bisa mendapatkan jika mereka memiliki keterampilan yang baik dan memenuhi target untuk bulan itu. Jumlahnya berbeda-beda dan tidak sama untuk setiap karyawan, jadi tidak bisa dibandingkan.
Lalu, beberapa karyawan BI meliput ada bonus profit, sama seperti bonus cuti, bonus ini juga hanya setahun sekali. Persentase gaji, bonus, dan tunjangan berbeda untuk setiap tingkat jabatan tetapi juga untuk status karyawan.
Untuk tunjangan yang bisa dicapai karyawan tentu ada tunjangan kesehatan, jabatan, dan cuti. Tunjangan kesehatan termasuk karyawan dan pasangan dan anak-anaknya.
Semakin tinggi posisi, tentunya semakin tinggi persentase gaji, tunjangan, dan bonus. Serta posisi karyawan, kontrak dan masih mendapatkan rasio bonus dan bonus yang berbeda. Tunjangan di atas disesuaikan dengan jabatan dan jabatan fungsional. Untuk tunjangan jabatan fungsional biasanya ada perhitungan tersendiri dan dalam bentuk uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?