Pinjaman dari Kredivo ini dapat digunakan untuk belanja online di merchant rekanan Kredivo dan kebutuhan finansial lainnya. Limit pinjaman dapat mencapai hingga Rp50.000.000, tergantung pada jenis akun dan kelayakan kredit peminjam.
Syarat pengajuannya juga hanya ada beberapa poin, yaitu :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
- Berdomisili di wilayah yang terjangkau layanan Kredivo
- Memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan
- Proses pengajuan melalui aplikasi Kredivo
KreditPintar
Kredit Pintar adalah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses cepat dan mudah. Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi, seperti biaya pendidikan, kesehatan, renovasi rumah, dan kebutuhan darurat lainnya.
Limit pinjaman dari Kredit Pintar ini bisa mencapai hingga Rp10.000.000 dalam sekali transaksi. Dengan meningkatkan riwayat kredit, limit dapat ditingkatkan hingga Rp20.000.000 tanpa jaminan.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik