Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau SRIL bakal delisting atau segera dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa nasib saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian mendekati delisting setelah lebih dari dua tahun disuspensi dari perdagangan di BEI.
"Kemungkinan menginformasi, remind bahwa Sritex itu udah suspend pada 18 Mei 2021 itu sudah suspend dan enggak ada transaksi karena ada penundaan pembayaran pokok bunga Sritex tahap tiga tahun 2018," kata Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin 2 Juni 2025.
Kata dia, suspensi tersebut dilakukan karena perusahaan tekstil itu gagal memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) tahun 2018.
"Sesuai kriteria yang diatur Bursa bahwasa kirteri delisting karena telah dilakukan suspensi dari 24 bulan OJK pengucalian berkala laporan keuangan tahun dan juga laporan tahunan dan tapi tentunya Sritex tetap wajib memberikan pembukaan indormasi dan laporan keuangan lainnya," jelasnya.
Lalu, OJK juga telah memberikan kelonggaran administratif kepada Sritex selama masa suspensi, termasuk pengecualian dari kewajiban menyampaikan laporan berkala seperti laporan keuangan tahunan dan tengah tahunan.
Meski begitu, Sritex tetap diwajibkan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi lainnya sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Terkait kemungkinan Sritex melakukan go-private atau mengubah status menjadi perusahaan tertutup, Inarno menegaskan bahwa langkah itu diatur dalam regulasi yang sudah ditetapkan oleh OJK.
"Kami telah mengatur tata cara perusahaan terbuka untuk melakukan go-private dalam POJK Nomor 45 Tahun 2024. Di dalamnya juga diatur mengenai kewajiban buyback saham publik,” jelas Inarno.
Baca Juga: Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada Sritex oleh beberapa bank daerah.
Kejagung menduga adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian kredit yang merugikan keuangan negara.
Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, ketiga tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Dicky Syahbandinata selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, dan Zainuddin Mapa selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Ia mengungkapkan, pihaknya mencium keganjilan dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL).
Tercatat kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,66 triliun pada 2021 lalu.
"Padahal pada tahun 2020, masih mencatat keuntungan US85,32 juta dollar AS atau Rp1,24 triliun," ujarnya
Dari data laba bersih berjalan Sritex, dapat terlihat jelas bahwa tahun 2021 menjadi kerugian terbesar Sritex sejak perusahaan garmen terbesar tersebut melantai di BEI.
Namun, kerugian tersebut berhasil terkikis hingga September 2024 menjadi Rp637 miliar.
Sementara itu, merosotnya pendapatan hingga laba disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang dimulai pada 2020 yang mengganggu rantai pasok global dan menurunkan permintaan konsumen.
Akibatnya, perusahaan terpaksa mengajukan restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Mei 2021, dengan total utang mencapai sekitar Rp12,9 triliun.
Sebelum krisis, Sritex sempat melakukan ekspansi besar-besaran, termasuk pembelian mesin baru dan pembukaan pabrik tambahan, yang dibiayai melalui utang berbunga tinggi.
Meningkatnya utang Sritex juga menjadi sorotan kasus kebangkrutan pabrit tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membeberkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah daerah kepada Sritex dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar kurang lebih Rp 3,58 triliun.
Liabilitas Sritex per September 2024 tercatat Rp24,5 triliun. Terpantau hutang membengkak sejak Sritex membukukan kerugian besar pada 2021.
Di mana utang Sritex juga membengkak 40 persen dari 2020 ke 2021 menjadi Rp23,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Long Weekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking
-
Pastikan Kualitas Terjaga untuk Masyarakat, Dirut Bulog Tinjau Pemeliharaan Gudang & Beras di Sunter
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan
-
10 Warna Cat Rumah Sejuk dan Terang yang Cocok untuk Segala Gaya Hunian
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Rezeki Akhir Pekan: 3 Link Saldo DANA Kaget Siap Diklaim, Berpeluang Dapat Rp245 Ribu!