Suara.com - Istana menegaskan penetapan eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah hukum tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah menindak tegas pelaku korupsi.
"Ini, masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
"Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak pandang bulu teman-teman kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak," sambungnya.
Prasetyo mengatakan bahwa penyelewangan-penyelewangan yang dilakukan terbukti pada akhirnya mengakibatkan PT Sritex tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Akibatnya ini merugikan juga bagi karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir mencapai 10 ribu," kata Prasetyo.
Bukan cuma merugikan 10 ribu karyawan yang terkena PHK, kerugian yang dialami Sritex akibat penyelewengan itu juga memiliki dampak terhadap ekonomi.
"Akibat ekonominya juga ini banyak, industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya. Padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini," ujarnya.
"Yang kedua juga ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," kata Prasetyo.
Baca Juga: Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan
Menurut Prasetyo kasus yang melibatkan Sritex dan kini tengah ditangani Kejaksaan Agung bukan merupakan kasus kecil.
"Jadi mohon doa restu kita backup teman-teman di kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui, dunia kan," kata Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung masih membidik sejumlah pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit PT Sritex.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebabnya penyidik bakal meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dalam perkara ini.
"Tentu di waktu-waktu ini penyidik akan lebih fokus untuk membuat perencanaan penyidikan terkait dengan siapa-siapa yang akan diminta keterangan atau dipanggil sebagai saksi,” kata Harli saat di Kejaksaan, Jumat 23 Mei 2025.
"Dan, apakah, misalnya ada informasi terkait tempat-tempat yang barangkali dapat dilakukan penyelidikan dan penyitaan itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan