Suara.com - Istana menegaskan penetapan eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah hukum tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah menindak tegas pelaku korupsi.
"Ini, masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
"Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak pandang bulu teman-teman kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak," sambungnya.
Prasetyo mengatakan bahwa penyelewangan-penyelewangan yang dilakukan terbukti pada akhirnya mengakibatkan PT Sritex tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Akibatnya ini merugikan juga bagi karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir mencapai 10 ribu," kata Prasetyo.
Bukan cuma merugikan 10 ribu karyawan yang terkena PHK, kerugian yang dialami Sritex akibat penyelewengan itu juga memiliki dampak terhadap ekonomi.
"Akibat ekonominya juga ini banyak, industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya. Padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini," ujarnya.
"Yang kedua juga ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," kata Prasetyo.
Baca Juga: Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan
Menurut Prasetyo kasus yang melibatkan Sritex dan kini tengah ditangani Kejaksaan Agung bukan merupakan kasus kecil.
"Jadi mohon doa restu kita backup teman-teman di kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui, dunia kan," kata Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung masih membidik sejumlah pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit PT Sritex.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebabnya penyidik bakal meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dalam perkara ini.
"Tentu di waktu-waktu ini penyidik akan lebih fokus untuk membuat perencanaan penyidikan terkait dengan siapa-siapa yang akan diminta keterangan atau dipanggil sebagai saksi,” kata Harli saat di Kejaksaan, Jumat 23 Mei 2025.
"Dan, apakah, misalnya ada informasi terkait tempat-tempat yang barangkali dapat dilakukan penyelidikan dan penyitaan itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!