Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan pihaknya tengah gencar menutup rekening dormant atau rekening tidak aktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penutupan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Serta, melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satunya penggunaan rekening terhadap judi online.
"Penghentian sementara transaksi keuangan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga hak nasabah dan aktivitas ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dian dalam video yang diunggah OJK dalam akun Youtube Resminya, Selasa (3/6/2025).
Kata dia, pada prinsipnya rekening pasif merupakan rekening yang tidak memiliki mutasi transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tertentu umumnya sekitar 3-6 bulan.
Lalu, menekankan bahwa nasabah yang terdampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki.
Nasabah juga dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang atau aplikasi masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.
"Selanjutnya yang terkait dengan rekening dormant, nasabah yang terdampak penghentian sementara itu tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang atau aplikasi masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan," katanya menambahkan.
Menurutnya, masing-masing bank juga memiliki kebijakan dan prosedur terkait rekening pasif misalnya terkait dengan setting system dan mekanisme pemantauannya.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak
Sebagai pedoman bagi perbankan, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di Sektor Jasa Keuangan.
OJK telah menyampaikan permintaan agar perbankan terus meningkatkan mitigasi risiko atas potensi penyalahgunaan produk dan layanan perbankan termasuk keberadaan rekening pasif untuk kegiatan ilegal.
Selain itu, OJK juga meminta review atau peninjauan berkala atas kecukupan kebijakan perbankan untuk mengelola rekening pasif tersebut.
Dian mengatakan, perbankan dapat melakukan penghentian sementara transaksi keuangan atas dasar permintaan otoritas sesuai kewenangan yang dimiliki dalam rangka implementasi program APU, PPT, dan PPPSPM.
“Apabila terdapat indikasi rekening dimanfaatkan untuk tujuan melawan hukum, baik rekening biasa maupun rekening dormant, itu memang bisa ditutup. Intinya demikian,” ujar Dian.
Menurut Dian, OJK telah melakukan pertemuan dengan para direktur kepatuhan bank-bank dalam rangka mendapatkan update atas upaya terkini penanganan dan kendala yang dihadapi perbankan dalam menangani perjudian daring maupun kejahatan keuangan lainnya, termasuk penanganan rekening pasif agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan efektivitas perbankan dalam menangani jual-beli rekening.
“Ke depan, OJK akan menguatkan upaya pengawasan dan pengaturan terhadap pemanfaatan rekening dormant dan kebijakan panduan dalam menangani kasus penipuan atau scam sekaligus upaya meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan nasabah untuk mengenali dan mencegah terjadinya kejahatan keuangan,” tegasnya.
Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga, dengan kredit tumbuh 8,88 persen yoy di April 2025 (Maret 2025: 9,16 persen) menjadi Rp7.960,94 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 15,86 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 8,97 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,62 persen yoy.
Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 8,82 persen yoy.
Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 12,77 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,60 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 9,48 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,55 persen yoy (Maret 2025: 4,75 persen yoy) menjadi Rp9.047 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing- masing tumbuh sebesar 6,02 persen, 6,05 persen, dan 2,07 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada April 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 111,32 persen (Maret 2025: 116,05 persen) dan 25,23 persen (Maret 2025: 26,22 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 200,35 persen. Sedangkan, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,24 persen (Maret 2025: 2,17 persen) dan NPL net 0,83 persen (Maret 2025: 0,80 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,92 persen (Maret 2025: 9,86 persen).
Berita Terkait
-
Gawat! OJK Temukan 4.344 Pinjol Ilegal Masih Beredar di Indonesia, Anda Bisa Jadi Korban Berikutnya
-
Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan
-
Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025
-
Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK
-
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SIG Rogoh Kocek Rp582 Juta untuk Infrastruktur Jaringan Air Bersih
-
7 Bahan Bangunan Tahan Api untuk Rumah di Jakarta yang Rawan Bencana Kebakaran
-
Akhir Bulan Gak Nangis! Pizza Hut Bagi-Bagi Promo Tebus Murah: Pasta, Pizza, Dessert, Mulai 25rb
-
Siap-siap Sobat Indomaret! Banjir Diskon Hingga 40 Persen Menanti Kamu!
-
Malam Minggu Makin Seru dengan Saldo DANA Kaget: 3 Link Siap Diklaim, Hadiah Hingga Rp249 Ribu!
-
Berkat BRI, Produk Diaper Ramah Lingkungan Dari UMKM Asal Surabaya Ini Kian Diminati
-
Long Weekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking
-
Pastikan Kualitas Terjaga untuk Masyarakat, Dirut Bulog Tinjau Pemeliharaan Gudang & Beras di Sunter
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan