Namun, ia menekankan tiga syarat utama bagi tumbuhnya investasi asing: stabilitas politik-ekonomi-keamanan, efisiensi logistik dan rantai pasok, serta regulasi yang pasti dan mendukung. Ia menyebut sejumlah regulasi yang sudah diterbitkan, seperti Perpres 55/2019, revisinya Perpres 79/2023, serta Inpres 7/2022 yang mewajibkan kendaraan dinas listrik.
“Situasinya sangat baik bagi dunia usaha, umbrella-nya sudah jelas,” kata Moeldoko.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia adalah organisasi payung bagi dunia usaha di Indonesia. Berperan sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin menjembatani kepentingan pengusaha dengan kebijakan pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya saing bisnis Indonesia di pasar global.
Kadin aktif dalam berbagai bidang, mulai dari pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja, promosi investasi, hingga advokasi kebijakan yang berpihak pada dunia usaha.
Melalui jaringan yang luas di seluruh Indonesia dan luar negeri, Kadin memfasilitasi kolaborasi antar pengusaha, pertukaran informasi, dan akses ke pasar baru. Kadin juga berperan penting dalam pengembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?