Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) membocorkan nasib diskon tarif listrik yang akan kembali diberikan kepada masyarakat.
Diskon tarif listrik ini direncanakan mulai berlaku Juni-Juli 2025, namun hingga saat ini belum ada kelanjutan rencana tersebut.
Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menyebut, keputusan diskon tarif listrik diserahkan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hatarto.
"Biar nanti dari Menko (Airlangga Hartarto) aja menjelaskan ya," ujarnya seusai Diseminasi RUPTL di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menurut Jisman, nasib diskon tarif listrik juga akan ditentukan oleh rapat terbatas (ratas) antara menteri dengan Presiden Prabowo Subianto. Dia bilang, hari ini rencananya diadakan ratas membahas diskon tarif listrik tersebut.
"Nanti kan akan dilaporkan resmi ya. Keliatannya ada ratas deh hari ini yah, tunggu aja," imbuh dia.
Jisman menambahkan, dalam kebijakan itu Kementerian Energi dan Sumber Daya posisinya tengah menunggu arahan dari Menko Airlangga terkait kebijakan diskon tarif listrik.
"Itu (diskon tarif listrik) kan dari Menko dulu, baru ke kita. Dari Pak Presiden dulu ratas, dari Menko baru ke kita, baru ke PLN," ucap dia.
Sebelumnya, irektur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua. Diskon tarif listrik pada periode kedua ini akan berlaku pada bulan Juni hingga Juli 2024.
Baca Juga: Sudah Masuk Juni, Bos PLN Tunggu Sinyal Pemerintah soal Diskon Tarif Listrik
Menurut dia, sebenarnya PLN siap menjalankan kebijakan diskon tarif listrik tersebut
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan seusai acara Disemenasi RUPTL, Senin (2/6/2025).
Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah (dibicarakan), nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa (27/5/2025).
Kekinian, dirinya menyebut, penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus persetujuan Menteri BUMN. Sehingga, Erick yang akan memantau kebijakan diskon tarif listrik ini.
"Kalau penugasan kan saya. Namanya Menteri BUMN sekarang lebih banyak penugasan, pengawasan. Lalu juga aksi korporasinya, approval-nya di saya," beber dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Sahamnya Melesat 5.078 Persen, Kapan RLCO Lepas Suspend BEI?
-
Siap-siap! Admin Fee Toko Online di E-Commerce Bakal Diatur Pemerintah
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian