4. Berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama.
Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:
1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
2. Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementrian yang membidangi pendidikan serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri;
5. Tidak bertato/bekas tato pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat;
6. Tidak ditindik/bekas tindik telinganya khusus untuk pria, tidak ditindik lebih dari satu pada masing-masing telinga bagi Wanita atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat;
Baca Juga: Panduan Lengkap Kerja di Singapura untuk Lulusan SMK: Syarat, Visa, dan Lowongan
7. Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan/izin dari pimpinan instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
8. Melampirkan dokumen administrasi asli secara lengkap/dokumen administrasi tidak dalam jaminan kontrak kerja;
9. Bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme baik langsung maupun tidak langsung;
10. Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
11. Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya yang masih aktif.
Persyaratan Jurusan (untuk Lulusan SMK).
Berita Terkait
-
Produsen AC Asal Jepang Buka Lowongan Kerja Besar-besaran di Bekasi
-
McDonald's Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya
-
Oknum TNI AL Pembunuh Penjual Mobil di Aceh Divonis Seumur Hidup
-
RI Butuh Banyak Lowongan Kerja, Menaker: Kolaborasi Lintas Sektor Penting
-
Rahasia Lolos Seleksi Bank BRI: Panduan Lengkap Syarat dan Tips Melamar Kerja
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai