Suara.com - Pekerja, buruh, maupun guru honorer perlu mengetahui cara login aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu sebelum mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja, buruh, dan guru honorer yang memenuhi syarat.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu sebagai bentuk dukungan finansial bagi mereka yang berpenghasilan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dana BSU yang diberikan mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan masing-masing bulan mendapatkan Rp 300 ribu. Meskipun dana ini diperuntukkan bagi dua periode, pencairannya akan dilakukan sekaligus.
Penerima BSU 2025 perlu memenuhi persyaratan utama, yakni gaji maupun upah di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.
Selain batasan upah, penerima BSU juga diwajibkan memiliki status aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu salah satu faktor penentu dalam verifikasi data penerima guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan BSU ditargetkan sebelum pekan kedua Juni 2025. Dengan demikian, ada kemungkinan bantuan akan mulai diterima oleh para pekerja dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk kelancaran penyaluran BSU. Dana bantuan hanya dapat dicairkan melalui lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Lalu, bagaimana mengecek penerimaan bantuan BSU 2025 melalui aplikasi JMO? Simak panduan login JMO di bawah, ya!
Baca Juga: Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?
Cara Login Aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan
Login ke aplikasi JMO sangat sederhan, yakni cukup unduh aplikasinya di HP, daftar akun, lalu gunakan akun tersebut untuk masuk. Berikut langkah-langkah lengkap proses login JMO dari awal:
1. Unduh aplikasi JMO di Playstore untuk Android atau App Store untuk iPhone
2. Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terinstal. Daftar akun JMO dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru', lalu isi data pribadi sesuai ketentuan yang diminta
Bila sudah memiliki akun, silakan login dengan memasukkan data email serta kata sandi yang sudah pernah didaftarkan. Kemudian pilih tombol 'login'
3. Pengguna baru perlu menunggu beberapa saat untuk verifikasi akun
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berlawanan IHSG, Rupiah Justru Berjaya di Senin Pagi
-
IHSG Langsung Jatuh di Pembukaan Senin Setelah Dihantam Kabar Pejabat OJK Mundur
-
BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham
-
Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI
-
OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI
-
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Emas Dunia Diproyeksi Koreksi
-
Harga Emas Stabil Hari Ini, Valuasi Alternatif Antam di Bawah 3 Jutaan
-
Profil PT Darma Henwa Tbk (DEWA), Emiten Kontraktor Tambang Grup Bakrie
-
Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia