Suara.com - Pekerja, buruh, maupun guru honorer perlu mengetahui cara login aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu sebelum mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja, buruh, dan guru honorer yang memenuhi syarat.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu sebagai bentuk dukungan finansial bagi mereka yang berpenghasilan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dana BSU yang diberikan mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan masing-masing bulan mendapatkan Rp 300 ribu. Meskipun dana ini diperuntukkan bagi dua periode, pencairannya akan dilakukan sekaligus.
Penerima BSU 2025 perlu memenuhi persyaratan utama, yakni gaji maupun upah di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.
Selain batasan upah, penerima BSU juga diwajibkan memiliki status aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu salah satu faktor penentu dalam verifikasi data penerima guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan BSU ditargetkan sebelum pekan kedua Juni 2025. Dengan demikian, ada kemungkinan bantuan akan mulai diterima oleh para pekerja dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk kelancaran penyaluran BSU. Dana bantuan hanya dapat dicairkan melalui lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Lalu, bagaimana mengecek penerimaan bantuan BSU 2025 melalui aplikasi JMO? Simak panduan login JMO di bawah, ya!
Baca Juga: Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?
Cara Login Aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan
Login ke aplikasi JMO sangat sederhan, yakni cukup unduh aplikasinya di HP, daftar akun, lalu gunakan akun tersebut untuk masuk. Berikut langkah-langkah lengkap proses login JMO dari awal:
1. Unduh aplikasi JMO di Playstore untuk Android atau App Store untuk iPhone
2. Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terinstal. Daftar akun JMO dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru', lalu isi data pribadi sesuai ketentuan yang diminta
Bila sudah memiliki akun, silakan login dengan memasukkan data email serta kata sandi yang sudah pernah didaftarkan. Kemudian pilih tombol 'login'
3. Pengguna baru perlu menunggu beberapa saat untuk verifikasi akun
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok