Suara.com - Pekerja, buruh, maupun guru honorer perlu mengetahui cara login aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu sebelum mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja, buruh, dan guru honorer yang memenuhi syarat.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu sebagai bentuk dukungan finansial bagi mereka yang berpenghasilan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Dana BSU yang diberikan mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dengan masing-masing bulan mendapatkan Rp 300 ribu. Meskipun dana ini diperuntukkan bagi dua periode, pencairannya akan dilakukan sekaligus.
Penerima BSU 2025 perlu memenuhi persyaratan utama, yakni gaji maupun upah di bawah Rp 3,5 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.
Selain batasan upah, penerima BSU juga diwajibkan memiliki status aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Itu salah satu faktor penentu dalam verifikasi data penerima guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pencairan BSU ditargetkan sebelum pekan kedua Juni 2025. Dengan demikian, ada kemungkinan bantuan akan mulai diterima oleh para pekerja dalam waktu dekat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,72 triliun untuk kelancaran penyaluran BSU. Dana bantuan hanya dapat dicairkan melalui lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Lalu, bagaimana mengecek penerimaan bantuan BSU 2025 melalui aplikasi JMO? Simak panduan login JMO di bawah, ya!
Baca Juga: Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?
Cara Login Aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan
Login ke aplikasi JMO sangat sederhan, yakni cukup unduh aplikasinya di HP, daftar akun, lalu gunakan akun tersebut untuk masuk. Berikut langkah-langkah lengkap proses login JMO dari awal:
1. Unduh aplikasi JMO di Playstore untuk Android atau App Store untuk iPhone
2. Masuk ke aplikasi JMO yang sudah terinstal. Daftar akun JMO dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru', lalu isi data pribadi sesuai ketentuan yang diminta
Bila sudah memiliki akun, silakan login dengan memasukkan data email serta kata sandi yang sudah pernah didaftarkan. Kemudian pilih tombol 'login'
3. Pengguna baru perlu menunggu beberapa saat untuk verifikasi akun
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto