Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Indonesia Investment Authority (INA), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).
Nota Kesepahaman ini akan menjajaki kemungkinan masuknya Danantara Indonesia dan INA sebagai investor strategis baru untuk mendukung pengembangan bersama Pabrik Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC).
Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri untuk soda kaustik dan Ethylene Dichloride, yaitu bahan baku penting bagi berbagai industri hilir termasuk pengolahan nikel yang akan mendorong kemandirian industri hilir dan memperkuat sektor manufaktur nasional.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk mendorong kemajuan industri dan perekonomian Indonesia.
Dengan nilai investasi bersama yang diperkirakan mencapai sekitar USD 800 juta, kemitraan ini mencerminkan komitmen bersama para pihak untuk memperkuat ketahanan industri Indonesia, mengurangi ketergantungan impor terhadap bahan baku kimia hulu, serta mendorong agenda hilirisasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang Indonesia.
Sebagai perusahaan investasi milik negara yang memiliki mandat untuk menjaga dan meningkatkan nilai jangka panjang aset strategis nasional, Danantara Indonesia memandang inisiatif ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat pasokan domestik bahan baku industri penting sekaligus memperluas basis ekspor Indonesia.
Partisipasi Danantara Indonesia mencerminkan komitmen jangka panjangnya untuk berinvestasi di sektor-sektor fundamental yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah industri.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan pabrik CA-EDC ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Pabrik CA-EDC akan dikelola oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan Chandra Asri Group. Saat ini, proyek berada pada fase pertama yang mencakup pembangunan pabrik CA-EDC dengan kapasitas produksi sebesar 400.000 ton soda kaustik padat per tahun (setara dengan 827.000 ton dalam bentuk cair) dan 500.000 ton Ethylene Dichloride.
Baca Juga: Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Proyek ini bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor kedua bahan tersebut, sehingga mendorong kemandirian dalam produksi nasional serta memperkuat proses hilirisasi industri.
Fase kedua dari pengembangan proyek ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi Chlor-Alkali serta pengembangan produk turunan dari klorin yang akan meningkatkan efisiensi operasional dan sinergi dalam rantai nilai.
Saat ini, studi kelayakan sedang dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi produk hilir berbasis klorin yang dapat menciptakan nilai tambah lebih besar dan mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Pandu Sjahrir, CIO Danantara Indonesia, menekankan pentingnya kemitraan ini secara strategis serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan nasional.
Industrialisasi hilir adalah kunci dalam transformasi ekonomi Indonesia dan membuka peluang besar bagi investor yang berpikir ke depan.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kolaborasi ini mendukung pengembangan industri yang skalabel dan mampu mengurangi impor, dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan