Dengan demikian, Program Buyback Tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari Program Buyback saham sebelumnya.
"Hal ini merupakan bukti Bank Raya memperkuat komitmennya dalam membangun tempat kerja yang kompetitif dan menarik serta terus berupaya meningkatkan value bagi Pemegang Saham.” Ujar Bagus.
Dalam RUPST AGRO 2025, Pemegang Saham telah memutuskan beberapa mata acara terkait dengan penguatan Tata Kelola Perusahaan serta penguatan Manajemen Risiko untuk memastikan keberlangsungan usaha Perseroan.
Hal ini berdasarkan pengkuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik, Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan dalam rangka mengadopsi berbagai ketentuan terbaru yang berlaku, serta Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan(Recovery Plan) Perseroan.
“Komitmen kami untuk meningkatkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta penguatan Manajemen Risiko, mengikutsertakan para Pemegang Saham untuk menyetujui agar Bank Raya memiliki panduan dalam menjalankan kegiatan korporasi yang berdampak signifikan bagi keberlangsungan usaha, transparansi, dan akuntabilitas dalam fungsinya sebagai Anak Perusahaan BUMN," bebernya.
Dengan disetujuinya agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan di RUPST AGRO 2025, maka susunan pengurus Bank Raya adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Muhamad Sidik Heruwibowo
- Komisaris Independen : Johanes Kuntjoro Adisardjono
Baca Juga: GOTO Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Buyback Saham Selama Sebulan
- Komisaris Independen : Retno Wahyuni Wijayanti
- Komisaris : Nyimas Dewi Ratih Kamil
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?