Suara.com - Superapp Wondr by BNI menjadi jawaban atas kebutuhan nasabah bank pelat merah ini dalam menggunakan layanan perbankan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah memasukkan dua rekening di aplikasi Wondr BNI. Dengan memiliki dua rekening, pengaturan finansial nasabah pun bakal menjadi lebih mudah. Misalnya dengan menjadikan salah satu rekening untuk transaksi harian, sementara yang lain untuk menyimpan dana darurat.
Sebelum memasukkan dua rekening, langkah pertama yang dilakukan adalah dengan membuat akun di aplikasi Wondr dengan langkah – langkah berikut.
1. Masukin nomor HP kamu. Pastiin nomornya milik pribadi yang masih aktif dan lagi dipakai di HP yang ter-install wondr.
2. Lakukan verifikasi identitas. Foto e-KTP asli, atau masukin Nomor dan PIN Identitas Kependudukan kalau pakai IKD.
3. Lakukan verifikasi wajah. Posisiin wajah sejajar dengan kamera depan HP lalu ikutin instruksi yang ada di layar.
4 Masukin email yang aktif. Pakai email pribadi agar bisa dapat notifikasi seputar transaksi dan keamanan akun kamu.
5. Buat PIN wondr. Buat PIN 6 digit untuk keamanan transaksi. Pastiin hanya kamu yang tahu dan selalu ingat.
6. Buat password untuk login. Ikutin persyaratan pembuatan password login agar keamanan akun makin terjaga.
Langkah di atas digunakan untuk satu rekening Kamu. Jika kamu ingin membuka satu tabungan lagi, maka untuk menambahkan rekening di Wondr yang sama lakukan langkah – langkah berikut.
Baca Juga: Natasya Elvira Bawa Magis di Java Jazz Festival 2025
1. Login ke aplikasi Wondr by BNI.
2. Buka menu profil di aplikasi Wondr Kamu.
3. Pilih Pengaturan Rekening.
4. Tekan Tambah Rekening Baru.
5. Pilih opsi BNI
6. Ikuti proses verifikasi, dalam hal ini siapkan KTP elektronik.
Berita Terkait
-
Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
-
Daftar Rekening Bank yang Bisa Digunakan Pencairan BSU 2025
-
3.443 Rekening Penunggak Pajak Diblokir Pemerintah, Anda Salah Satunya?
-
Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening
-
Seabank: Biaya Admin Bulanan, Fee Transfer, dan Minimal Setoran Awal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya