Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran serentak rekening 3.443 penunggak pajak. Aksi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025, dan menyasar rekening yang tersebar di 11 bank besar yang berkantor pusat di Jakarta dan Tangerang.
Menurut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Samingun, langkah ini adalah bagian dari pelaksanaan kewenangan penagihan pajak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Penegakan hukum perpajakan tidak semata-mata untuk menindak tetapi untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak,” ujar Samingun di Surabaya, dikutip dari Antara.
Samingun berharap tindakan pemblokiran rekening ini dapat menjadi dorongan kuat bagi para Wajib Pajak untuk segera melunasi kewajiban mereka dan menghindari langkah hukum lanjutan yang lebih serius.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang solid antara unit-unit vertikal DJP di seluruh Jawa Timur serta dukungan penuh dari pihak perbankan dalam menegakkan aturan perpajakan.
DJP juga memastikan bahwa penagihan pajak akan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan profesional, dengan menerapkan langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. "Ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas negara dalam menjaga stabilitas penerimaan negara,” tegas Samingun.
Melalui tindakan ini, DJP berharap para Wajib Pajak di masa depan akan lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sehingga tercipta iklim kepatuhan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!
-
Harga Rp80 Juta Dapat Toyota Avanza Tahun Berapa? Intip Spesifikasi dan Pajaknya
-
Berapa Pajak Mobil Avanza per Tahun? Berikut Taksiran plus Harga Terbarunya
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
THR ASN Batal Cair Awal Ramadan 2026? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Ini
-
Modal Cekak hingga Cost of Fund Tinggi, Ini Alasan Pembiayaan Bank Syariah Masih Mahal
-
Gandeng Perusahaan Asing, Perminas Mulai Misi Pencarian Mineral Kritis
-
Penjualan Anjlok 30 Persen, Converse Bakal Pangkas Karyawan demi Efisiensi
-
Bahlil Kesel Importir Menang Banyak Saat RI Senang Impor BBM
-
Tak Hanya Biji Mentah, Pemerintah Bidik Ekspor Kopi Olahan
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Ramalan IHSG untuk Sepekan Ini, Investor Diharap Fokus Saham Fundamental