Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran serentak rekening 3.443 penunggak pajak. Aksi ini berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Juni 2025, dan menyasar rekening yang tersebar di 11 bank besar yang berkantor pusat di Jakarta dan Tangerang.
Menurut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Samingun, langkah ini adalah bagian dari pelaksanaan kewenangan penagihan pajak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Penegakan hukum perpajakan tidak semata-mata untuk menindak tetapi untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak,” ujar Samingun di Surabaya, dikutip dari Antara.
Samingun berharap tindakan pemblokiran rekening ini dapat menjadi dorongan kuat bagi para Wajib Pajak untuk segera melunasi kewajiban mereka dan menghindari langkah hukum lanjutan yang lebih serius.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang solid antara unit-unit vertikal DJP di seluruh Jawa Timur serta dukungan penuh dari pihak perbankan dalam menegakkan aturan perpajakan.
DJP juga memastikan bahwa penagihan pajak akan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan profesional, dengan menerapkan langkah-langkah penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. "Ini sebagai bentuk pelaksanaan tugas negara dalam menjaga stabilitas penerimaan negara,” tegas Samingun.
Melalui tindakan ini, DJP berharap para Wajib Pajak di masa depan akan lebih kooperatif dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sehingga tercipta iklim kepatuhan yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Gaduh Pelapak TikTok Cs Kena Pajak, DJP: Bukan Hal yang Baru!
-
Harga Rp80 Juta Dapat Toyota Avanza Tahun Berapa? Intip Spesifikasi dan Pajaknya
-
Berapa Pajak Mobil Avanza per Tahun? Berikut Taksiran plus Harga Terbarunya
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Kemnaker Cairkan BSU Hari Ini untuk 2,4 Juta Penerima, Buruan Cek Rekening
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Pertama Kalinya Setelah Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi China Melambat
-
Soal Popok Bayi Kena Cukai, DJBC Buka Suara
-
Tak Hanya Soal Bisnis, Danantara Beri Tugas Penting ke Dua Direksi Ekpatriat Garuda Indonesia
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Umumkan 42 Inovator Terbaik, Eco Produk sampai Teknologi Hijau
-
Efisiensi Meningkat: BPPTD Mempawah Pangkas Biaya Perawatan 30% Berkat Antares Eazy
-
BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas, Harga Jadi Terjangkau?
-
Indonesia Jual Emisi Karbon 12 Juta Ton ke Norwegia, Setara Hilangkan 2,6 Juta Mobil dari Jalanan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM