Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2025 sudah dilakukan.
Kekininan, BSU sebesar Rp300 ribu per bulan sudah ditransfer ke rekening pekerja atau buruh yang berhak menerima. Total BSU yang diberikan untuk dua bulan dan ditransfer sekaligus sebesar Rp600 ribu.
"Sampai dengan hari ini, selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap I yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," kaya Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta (24/6/2025).
Yassierli mengatakan penyalursan BSI dilakukan melalui bank himpunan bank milik negara (Himbarq), mulai dari Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank Mandiri.
Khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT.POS Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya," kata Yassierli.
Yassierli mengatakan untuk penyaluran tahap II, BPJS Ketenagekerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima.
"Dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi," ujar Yassierli.
Selain itu Yassierli menyatakan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) dalam paket stimulus ekonomi sebesar Rp600 ribu per orang, mengedepankan prinsip kehati-hatian agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran.
Baca Juga: UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI
"Ketika teman-teman bertanya kepada kami kapan nih cairnya, kapan cairnya? Ada dua isu sebenarnya.Yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketanagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan, dan yang kedua tentu administrasi keuangan," kata dia.
"Karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," katanya menambahkan.
Menurut Menaker, pihaknya sudah membuat payung hukum dan merapikan data penerima BSU, dan saat ini bantuan tersebut sudah masuk dalam fase penyaluran secara bertahap.
Dirinya memastikan, dana yang diterima oleh pekerja sebesar Rp600 ribu per orang, tidak ada potongan sama sekali.
"Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Daerah, Bukti Nyata Peduli Masyarakat Kurang Mampu
-
Program Loyalty Poin Cashier 2025, BRI Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar
-
BRI Terbitkan Social Bond Senilai Rp5 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Inklusif dan Berkelanjutan
-
UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut