Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat peluncuran Gasa Indonesia Chapter di Jakarta, Kamis (31/7/2025). [Suara.com/Dythia]
Nantinya, pelanggaran yang ditemukan atas hasil pengawasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui supervisory action ataupun pengenaan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Termasuk memerintahkan pergantian kerugian konsumen apabila memang ditemukan adanya kesalahan PUJK yang menyebabkan kerugian konsumen.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Citigroup: Pemangkasan Batu Bara Ancam Operasional Tambang dan Risiko Denda Kontrak
-
Tekanan Jual Menggila, IHSG Rontok ke Level 7.887 pada Sesi I
-
Imbas MSCI, IHSG Turun Peringkat dari Overweight Jadi Netral
-
Menteri Bahlil Cs Dilantik Jadi DEN, HKI Soroti Kepastian Energi Hijau
-
Disinggung MSCI, 38 Saham RI Melanggar Aturan Free Float
-
BEI Gembok 38 Emiten yang Belum Penuhi Free Float, Ini Daftarnya
-
Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat
-
WNI Bisa Tenang, Harga Emas Lokal Stabil saat Emas Dunia Terkoreksi Parah
-
Optimisme Menkeu Terbentur Realita, IHSG Hari Ini Malah Terjungkal
-
Pemerintah Mau Tambah 111 Unit Rumah Huntara di Tamiang Hulu