Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan PT Investree Radhika sudah dibubarkan. Saat ini, perusahaan melakukan pencairan klaim tagihan kepada kreditur dan nasabah.
"Investree telah menyampaikan pengumuman pembubaran dan telah menyediakan media baik secara fisik maupun elektronik, bagi para Kreditur dan Lender untuk melakukan verifikasi dalam rangka pengajuan klaim/tagihan," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis dikutip, Selasa (15/7/2025).
OJK pun masih memburu buronan mengenai keberadaan Adrian Gunadi selaku tersangka atas dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan. Salah satunya bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Upaya penegakkan hukum mengenai borrower yang diduga membawa kabur uang lender sedang dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," katanya.
Tidak hanya itu, OJK melakukan pengawasan terhadap kewajiban penyelenggara pinjaman daring (pindar) untuk melakukan mitigasi risiko paling sedikit berupa analisa risiko. Serta pendanaan kepada borrower serta verifikasi identitas dan keaslian dokumen yang disampaikan oleh borrower.
"Analisa risiko pendanaan antara lain dilakukan dengan penilaian kelayakan dan kemampuan calon borrower untuk memenuhi kewajiban pembayaran dan kemampuan membayar kembali. Hal ini telah diatur dalam dalam ketentuan POJK 40/2024 maupun SEOJK 19/2023," katanya.
Saat ini pertumbuhan industri Pindar terutama untuk penguatan inklusi keuangan. OJK juga terus melakukan upaya penguatan pengaturan dan pengawasan, termasuk menutup celah regulasi, antara lain melalui penerbitan POJK 40/2024 sebagai tindak lanjut amanat UU P2SK serta menyempurnakan POJK 10/2022 tentang Pindar.
"Saat ini, juga sedang disusun perubahan SEOJK 19/2023 sebagai ketentuan pelaksanaan dari POJK 40/2024 yang dilakukan dalam rangka penguatan industri Pindar ke depan sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan industri Pindar 2023-2028," tandasnya.
Sebagai informasi, PT Investree Radhika Jaya, perusahaan pemilik platform peer-to-peer lending Investre, mengumumkan pembubaran perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya telah mencabut izin usaha Investree berkutat dengan kasus penggelapan dan penipuan oleh pendirinya, Adrian Gunadi.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Promosi Produk Pasar Modal untuk Influencer
Pembubaran Investree dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Notaris Dita Okta Sesia, S.H. M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan. Akta tersebut menyatakan seluruh pemegang saham Investree telah menyetujui dan memutuskan untuk membubarkan dan melakukan likuidasi terhadap PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi).
Para pemegang saham juga telah menunjuk tim likuidator yang telah disetujui oleh OJK yaitu Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Pihak yang berkepentingan atas Investree diminta untuk menghubungi tim likuidator untuk menuntut hak mereka.
"Selanjutnya kepada seluruh masyarakat dan/atau pihak berkepentingan lainnya, agar segera mengajukan tagihannya secara tertulis dengan disertai salinan bukti yang sah, selambat-lambatnya 60 [enam puluh] hari kalender sejak tanggal pengumuman ini," ungkap pengumuman di website Investree.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola industri fintech lending.
Diungkapkan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya akan mengkaji lagi kapasitas para pelaku fintech lending.
“Kami tengah melakukan penguatan terhadap kapasitas dari para pelaku industri yang ada di sana, mulai dari segi kekuatan modal, maupun juga bentuk dari aspek governance dan pengelolaan risikonya,” beber Mahendra
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor
-
INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Purbaya Santai Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Enggak Kita Sekarang Krisis & Resesi
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Stok Beras Bulog Menumpuk Bisa Rugikan Negara
-
DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo
-
Emiten IRSX Jadikan Konser Hybrid Jadi Ladang Cuan Baru
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat