Suara.com - Harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (2/8/2025), kembali mengalami penurunan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram berada di angka Rp1.948.000. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga ikut turun menjadi Rp1.793.000 per gram.
Meskipun harganya menurun, setiap transaksi jual beli emas Antam tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam hari ini untuk berbagai pecahan, sebagaimana tercatat di laman resmi Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.024.000
1 gram: Rp1.948.000
2 gram: Rp3.836.000
3 gram: Rp5.729.000
5 gram: Rp9.515.000
10 gram: Rp18.975.000
25 gram: Rp47.312.000
50 gram: Rp94.545.000
100 gram: Rp189.012.000
250 gram: Rp472.265.000
500 gram: Rp944.320.000
1.000 gram: Rp1.888.600.000
Selain itu, ada beberapa ketentuan pajak yang penting untuk diketahui:
- Pajak Jual Beli: Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
- Pajak Jual Kembali (Buyback): Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang Anda terima.
Berita Terkait
-
Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?
-
Sri Mulyani Bikin Aturan Beli Emas Batangan Kena Pajak, Kena Satire: Ada Aja Gebrakannya
-
Aturan Pajak Emas Resmi Berlaku Hari Ini, Siapa Saja yang Kena Dampaknya?
-
Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram
-
Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Ada yang Paling Murah!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan