Suara.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti ke terdakwa korupsi membangun jembatan yang sudah lama retak.
Idrus menjelaskan bahwa jembatan yang retak itu diibaratkan seperti orde lama, orde baru serta reformasi untuk menuju Indonesia emas. Langkah politik Prabowo dinilai sudah merangkul semua pihak.
"Langkah-langkah yang diambil oleh Pak Prabowo dalam pandangan saya adalah langkah-langkah politik untuk membangun jembatan yang retak, antara orde lama, orde baru reformasi menuju Indonesia emas," kata Idrus kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki tekad untuk membesarkan bangsa Indonesia. Langkah Prabowo yang melakukan silaturahmi politik dinilai sangat baik dan bukan sandiwara politik.
"Niatnya sudah sama untuk membesarkan bangsa, maka langkah-langkah politik yang dilakukan, silaturahmi politik dilakukan, safari politik dilakukan itu betul-betul otentik, real dan nyata, bukan lagi sandiwara politik," katanya.
"Kalau persoalan suasana kebatinan tidak selesai, niat tidak sama, tidak membesarkan bangsa, tapi ada di antaranya hanya menguasai bangsa, maka boleh jadi jembatan yang retak ini dijadikan sebagai instrumen untuk saling memfitnah, untuk saling menuding," sambungnya.
Idrus juga tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyebut kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan politisasi. Namun, Presiden Prabowo sudah melakukan langkah tepat dengan keyakinan politiknya untuk membangun bangsa Indonesia.
"Dan saya punya keyakinan Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Buat persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Dasco menyebut, jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Sementara itu, DPR juga memberikan persetujuan terhadap permintaan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.
"Kedua adalah pemberiam persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!
-
4 Bahaya di Balik Wacana Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menurut Koalisi Sipil
-
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Senyum dan Kepal Tinju Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti
-
KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular