Suara.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Idrus Marham, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi dan amnesti ke terdakwa korupsi membangun jembatan yang sudah lama retak.
Idrus menjelaskan bahwa jembatan yang retak itu diibaratkan seperti orde lama, orde baru serta reformasi untuk menuju Indonesia emas. Langkah politik Prabowo dinilai sudah merangkul semua pihak.
"Langkah-langkah yang diambil oleh Pak Prabowo dalam pandangan saya adalah langkah-langkah politik untuk membangun jembatan yang retak, antara orde lama, orde baru reformasi menuju Indonesia emas," kata Idrus kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki tekad untuk membesarkan bangsa Indonesia. Langkah Prabowo yang melakukan silaturahmi politik dinilai sangat baik dan bukan sandiwara politik.
"Niatnya sudah sama untuk membesarkan bangsa, maka langkah-langkah politik yang dilakukan, silaturahmi politik dilakukan, safari politik dilakukan itu betul-betul otentik, real dan nyata, bukan lagi sandiwara politik," katanya.
"Kalau persoalan suasana kebatinan tidak selesai, niat tidak sama, tidak membesarkan bangsa, tapi ada di antaranya hanya menguasai bangsa, maka boleh jadi jembatan yang retak ini dijadikan sebagai instrumen untuk saling memfitnah, untuk saling menuding," sambungnya.
Idrus juga tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyebut kasus yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto merupakan politisasi. Namun, Presiden Prabowo sudah melakukan langkah tepat dengan keyakinan politiknya untuk membangun bangsa Indonesia.
"Dan saya punya keyakinan Pak Prabowo tetap jalan dengan keyakinan politiknya. Buat persoalan membangun jembatan yang retak itu harus kita akselerasikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Dasco menyebut, jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Sementara itu, DPR juga memberikan persetujuan terhadap permintaan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.
"Kedua adalah pemberiam persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!
-
4 Bahaya di Balik Wacana Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Menurut Koalisi Sipil
-
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Senyum dan Kepal Tinju Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti
-
KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan
-
Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar