Suara.com - Belum selesai beban rakyat soal PPATK yang memblokir rekening nganggur tiga bulan, kini muncul lagi aturan baru dari pemerintah. Isinya, soal aturan pajak bagi mereka yang mau membeli emas batangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken aturan ini dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025.
Dalam PMK 51/2025 tersebut, disebutkan secara spesifik bahwa tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan dikenakan untuk pembelian emas batangan.
Namun, ada detail penting: tarif ini berlaku bagi bullion bank (Lembaga Jasa Keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion) yang telah memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Atas pembelian emas batangan oleh Lembaga Jasa Keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) dari harga pembelian tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai," demikian bunyi kutipan dari PMK 51/2025, Rabu (30/7/2025).
Kebijakan ini mengindikasikan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan potensi penerimaan pajak dari sektor perdagangan emas batangan yang nilai transaksinya cukup besar.
Dengan adanya PPh Pasal 22 ini, diharapkan transparansi dalam transaksi emas batangan dapat meningkat, sekaligus menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalisasi pendapatan negara.
Aturan tersebut mungkin bisa mengoptimalisasi pendapatan negara. Namun bagaimana dengan rakyat? Jelas, sejumlah orang protes dengan aturan yang katanya mengoptimalisasi pendapatan negara.
"Uang pajak kita buat apa sih bu? Boleh nggak sih kalau dibuat perincian total? Sekalian dikontenin juga nggak apa-apa. Misalnya Rp 1 Miliar buat bikin WC," kata @raz****.
Baca Juga: Ada Diskon PPN Rumah 100%, Sri Mulyani Segera Revisi PMK
"Bentar lagi gue napas kena pajak," sahut @fuj****.
"Kerja nggak dicariin negara. ketika kalian dapat kerja dan menghasilkan uang, dipajakin negara. Mau makan kena pajak, belanja kena pajak. Seru banget tinggal di negeri ini," ucap @dar****.
"Gua kata juga apa, ada aja gebrakannya setiap hari," ucap @its**** dengan satire.
Berita Terkait
-
Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi
-
Mengenal Gates Foundation, Yayasan Milik Bill Gates yang Gandeng Sri Mulyani
-
Harga Emas Batangan Galeri 24 dan UBS Naik Lagi Hari Ini
-
Tugas Sri Mulyani Usai Dapat Jabatan dari Bill Gates
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag