Suara.com - PT SUCOFINDO (Persero) kembali menyampaikan lowongan kerja atau pengembangan sumber daya manusia dengan mengumumkan pembukaan Future Leader Program (FLP) 2025.
Program ini dirancang untuk menjaring dan mengasah talenta muda terbaik di Indonesia, guna mencetak calon-calon pemimpin yang berintegritas dan visioner.
Dikutip dari situs resmi perusahaan, program ini menjadi jembatan bagi para profesional muda untuk mendapatkan pembekalan intensif.
Peserta yang lolos seleksi akan memiliki kesempatan emas untuk berkarier dan berkontribusi secara langsung dalam membawa inovasi di berbagai wilayah kerja SUCOFINDO, demi kemajuan industri nasional.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan pendaftaran FLP 2025 SUCOFINDO.
Kriteria dan Persyaratan Peserta
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia.
Lulusan S1 dengan IPK minimal 3,25 dari skala 4,00.
Baca Juga: Geger! 28 Ribu Karyawan BUMN Kecipratan Bansos, DPR Meradang!
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL minimal 450, yang masih berlaku hingga 1 Oktober 2025.
Bersedia terikat ikatan dinas selama 5 tahun setelah menyelesaikan program.
Bersedia ditempatkan di seluruh lokasi kerja PT SUCOFINDO (Persero).
Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta bebas dari narkoba.
Tidak menjadi anggota partai politik.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan di instansi manapun.
Berita Terkait
-
Dari Dapur Rumah ke Etalase Bandara, Ini Kisah Sukses UMKM Bersama Rumah BUMN Binaan BRI
-
Dirut BUMN Inhutani V Resmi Pakai Rompi KPK, Diduga Jual Izin Hutan Negara
-
Finnet Dianugerahi Excellence in Digital Banking Turnaround dalam InvestorTrust BUMN Awards 2025
-
PK Tak Hentikan Eksekusi: Kenapa Komisaris BUMN Terpidana Silfester Matutina masih Melenggang Bebas?
-
Mundur demi Harga Diri: Langkah Joao Mota Bongkar Masalah Kronis BUMN
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Cuma RI yang Kena Outflow Obligasi, Ekonom: Sedih Banget!
-
BTN Tawarkan 10.000 Hunian Second Dengan Harga di Bawah Pasar Pada Lelang Akbar BTN 2026
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
IHSG Mulai Bangkit di Level 6.200 pada Sesi I, 540 Saham Hijau
-
IHSG Anjlok ke Level 6.000, OJK Beri Pesan untuk Investor
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA