Suara.com - Di panggung politik Indonesia yang penuh drama, sebuah cerita ironi kembali tersaji di depan mata publik.
Nama Silfester Matutina, seorang loyalis politik yang kini duduk nyaman di kursi Komisaris BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food), menjadi episentrum perdebatan sengit.
Di satu sisi, ia adalah pejabat negara. Di sisi lain, ia adalah seorang terpidana dengan vonis 1,5 tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pertanyaannya sederhana namun menusuk: Mengapa vonis yang sudah final dari Kejagung belum juga dieksekusi?
Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan hukum individu, melainkan telah menjadi barometer untuk mengukur ketajaman taji hukum di hadapan kekuasaan dan koneksi politik.
Dari Relawan Politik ke Kursi Panas BUMN
Untuk memahami konteksnya, kita perlu menengok ke belakang.
Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), salah satu organ relawan yang gigih mendukung Joko Widodo dalam kontestasi pemilu.
Bukan rahasia lagi jika posisi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap dianggap sebagai "hadiah" bagi para pendukung yang berjasa.
Baca Juga: Iwan Kurniawan Lukminto Bos Sritex yang Duduk Bareng Buruhnya Dianggap Rugikan Negara Rp 1,08 T
Pengangkatan Silfester sebagai komisaris, di saat status hukumnya masih menyisakan tunggakan eksekusi, memicu persepsi liar di masyarakat.
Ini seolah menjadi afirmasi dari adagium sinis yang begitu populer di kalangan anak muda: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Ketika rakyat kecil tersandung masalah hukum ringan bisa segera dijebloskan ke penjara, seorang terpidana kasus fitnah terhadap tokoh bangsa justru mendapat jabatan strategis.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, bahkan sampai melontarkan dua pertanyaan kritis kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai mandeknya eksekusi ini, yang menunjukkan bahwa ada sesuatu yang ganjil dalam penanganannya.
PK Bukan Tameng untuk Menunda Eksekusi
Pihak Silfester Matutina kini tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Kejagung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel