Suara.com - Babak baru dalam operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai. Direktur Utama BUMN Kehutanan PT Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady, resmi dijebloskan ke bui dan mengenakan rompi oranye khas tahanan korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam skandal jual beli izin kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Dua pihak swasta yang diduga menjadi penyogok juga ikut digelandang ke rumah tahanan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Selain Dicky Yuana Rady yang diduga sebagai penerima suap, KPK juga menahan dua orang dari pihak swasta yang diduga kuat menjadi pemberi pelicin. Mereka adalah Djunaidi, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, dan Aditya, Staf Perizinan SB Grup.
Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Dicky sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 atau Pasal 11 UU Tipikor. Sementara Djunaidi dan Aditya sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tipikor.
Berawal dari Operasi Senyap yang Menjaring 9 Orang
Penetapan tiga tersangka ini merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (13/8/2025). Operasi senyap di Jakarta itu awalnya menjaring total sembilan orang.
"Sembilan (orang)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat mengonfirmasi jumlah orang yang ditangkap.
Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK akhirnya mengerucutkan dan menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka utama dalam skandal ini, sementara enam orang lainnya dilepaskan.
Baca Juga: Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi, Ngaku Cuma Tanda Tangan!
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujar Fitroh.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali