Suara.com - Para petani tembakau ramai-ramai menagih janji Presiden RI Prabowo Subianto soal deregulasi aturan. Khususnya pada sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Adapun, PP 28/2024 mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dan pelarangan iklan rokok di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Selain itu, aturan turunan berupa Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) juga mewacanakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Meskipun tampak menyasar produsen, dampaknya dipastikan menjalar ke seluruh rantai industri, termasuk petani sebagai pihak paling awal dalam ekosistem IHT.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata menganggap penerbitan PP 28/2024 sebagai langkah yang tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah negara penghasil tembakau. Ia menilai kebijakan tersebut seperti meniru negara-negara yang tidak memiliki industri dan pertanian tembakau.
Wisnu pun menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk mensejahterakan petani, termasuk petani tembakau. Harapannya, pemerintah membuat kebijakan yang berpihak pada petani, menjamin kecukupan pasokan untuk industri, dan membatasi impor tembakau demi melindungi petani lokal.
"Bagaimana mungkin petani bisa sejahtera dengan regulasi seperti ini? Kami berharap Presiden yang pernah berjanji akan mensejahterakan petani, benar-benar membuktikan komitmennya sekarang," ujar Wisnu dalam seperti dikutip, Rabu (20/8/2025).
Wisnu juga menekankan bahwa petani tembakau berkontribusi besar terhadap pendapatan negara. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan deregulasi terhadap PP 28/2024 melalui pembatalan pasal-pasal tembakau di dalam aturan tersebut.
Di kesempatan terpisah, Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan mendorong agar pemerintah segera merevisi PP 28/2024, khususnya pasal-pasal yang memberatkan sektor IHT.
"Tentu akan sangat berdampak pada petani, meskipun PP 28/2024 menyasar pada produsen, tapi dampaknya bergulir hingga petani karena industri tembakau sifatnya berantai mulai dari hulu (petani tembakau), pekerja pabrik, industri, distribusi dan banyak yang terlibat di dalamnya," imbuhnya.
Daniel menegaskan bahwa jika PP 28/2024 tidak mempertimbangkan dampak turunannya, maka keberlangsungan IHT akan terancam. Padahal, sektor ini merupakan penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar melalui cukai, yang mencapai Rp230 triliun pada 2024.
Baca Juga: Kini Petani Bisa Bawa Hasil Panen Saat Naik Kereta Api
"Sebab itu perlu adanya revisi PP 28/2024, terutama pasal-pasal yang memberatkan industri tembakau karena berdampak secara simultan mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik, angkutan distribusi, banyak lagi yang terlibat karena IHT sifatnya padat karya," katanya.
Menurut data Dinas Perindustrian dan Perdagangan, lebih dari 300.000 petani lokal bergantung pada IHT. Melihat fakta tersebut, Daniel menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga dan melindungi petani agar tidak kehilangan mata pencarian utama mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Tiket KA Lebaran dari Gambir dan Pasar Senen Ludes 625 Ribu, 18 Maret Jadi Tanggal Favorit
-
Pensiunan Didorong Tetap Produktif Lewat Program Pemberdayaan
-
BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen Turun pada Februari
-
InJourney Hospitality Kembalikan Operasikan Hotel Bersejarah di Dekat Malioboro
-
Sentuh Rp16.949 per Dolar AS, Rupiah Berpotensi Tertekan jika Konflik Timur Tengah Berlanjut
-
Bahlil Gunakan Jurus B50 dan E20 untuk Hadapi Minyak Dunia yang Mendidih
-
PT TASPEN Imbau Pensiunan Waspada Penipuan, Tegaskan THR Langsung Masuk ke Rekening
-
Purbaya Pastikan Anggaran MBG Tak Dipotong, Tapi Belanja Diperketat
-
Purbaya Salahkan Ekonom soal Rupiah Lemah ke Rp 17 Ribu hingga IHSG Jeblok
-
Bahlil Minta Warga Tak Panik, Jamin Stok BBM Aman dan Harga Subsidi Tak Naik