Suara.com - Seorang influencer asal Kanada memicu kontroversi setelah mengklaim dirinya menderita tukak lambung.
Hal itu terjadi setelah dia mengonsumsi mi Buldak, produk andalan Samyang Foods asal Korea Selatan.
Dia pun dikabarkan memenangkan gugatan senilai 10,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 177 miliar terhadap perusahaan tersebut.
Sebab, Influencer Javeria Wasim menceritakan kejadian bahwa mengonsumsi mi pedas tersebut menyebabkan dirinya dirawat di rumah sakit karena tukak lambung.
Hingga dia telah mengajukan gugatan yang menuntut ganti rugi sebesar 10 juta dolar AS.
Selain itu influencer ini juga mengklaim dalam video selanjutnya bahwa ia telah memenangkan kasus tersebut.
"Semua produk Buldak akan ditarik dari rak-rak toko di Kanada dan AS mulai 1 September, dan saya akan membawa pulang 15 juta dolar AS," ujarnya dalam sebuah video berjudul Pembaruan Akhir Gugatan Buldak dilansir Korea Herald, Kamis (28/8/2025).
Namun, perusahaan Samyang Foods dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Perusahaan menyebutnya gugatan itu tidak berdasar.
"Klaim yang beredar di media sosial sama sekali tidak berdasar. Tidak ada gugatan atau persidangan yang diajukan terhadap Samyang Foods di Amerika Utara," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataanz
Baca Juga: Tragis, Remaja 13 Tahun Meninggal Usai Makan Tiga Bungkus Mi Instan Mentah
Padahal sebelum videonya menjadi viral, Samyang Foods mengatakan, tidak ingin menanggapinya.
Namun, banyak pemberitaan yang tidak benar menjadi viral membuat perusahaan dirugikan
"Awalnya kami tidak merasa perlu menanggapi setiap klaim individu. Namun, seiring menyebarnya misinformasi melalui media-media besar, kami kini menghadapi kerugian serius," ujar Javeria Wasim.
"Kami tidak dapat mengabaikan niat jahat dari influencer tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk segera mengambil tindakan hukum," tandasnya.
Berita Terkait
-
Influencer Keuangan Kini Wajib Kantongi Izin Jika Mau Rekomendasi Saham
-
Gempar Isu Pekerja Indonesia Dilarang ke Jepang, Menteri Karding Ingatkan Influencer
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Bos OJK Sebut Influencer Keuangan Banyak Merugikan
-
Apa Saja Urutan Makeup untuk Pemula? Intip Tutorial Simpelnya ala Beauty Influencer
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar