Suara.com - Para selebgram, influencer, atau siapa pun yang gemar memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, bersiaplah! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini semakin gencar memanfaatkan platform digital sebagai 'mata-mata' untuk mengawasi kepatuhan pajak.
Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama, secara terang-terangan mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak melalui media sosial. Salah satu 'senjata' utamanya adalah dengan menggunakan skema crawling.
"Yang seperti media sosial kita sudah lakukan crawling, data-data ya. Kalau suka pamer mobilnya walaupun mobilnya nggak bagus ya pasti diamati sama teman-teman pajak," ujar Yoga dalam acara konferensi pers di kantor DJP, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2025) malam.
Skema crawling ini memungkinkan DJP untuk mengumpulkan data-data harta dari berbagai sumber digital. Data-data tersebut kemudian akan disandingkan dengan data di sistem pajak yang dimiliki DJP. Ini seperti Big Data yang menjadi alat deteksi dini bagi otoritas pajak.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara gaya hidup yang dipamerkan di medsos dengan laporan pajak, jangan kaget jika tiba-tiba Anda 'disapa' oleh petugas pajak! DJP tidak akan langsung menjatuhkan sanksi, melainkan akan melakukan edukasi terlebih dahulu, bahkan bisa berujung pada pemberian peringatan secara langsung kepada yang bersangkutan.
Tak hanya itu, para penerima endorsement yang selama ini 'senyap' dari laporan pajak juga tak luput dari pengawasan ketat otoritas pajak. "Nah itu model crawling segala macem juga kita lakukan pengawasan memang kita belum membuat suatu regulasi memungut secara langsung. Kalau YouTube, endorsement, juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," jelas Yoga. Ini menunjukkan bahwa penghasilan dari dunia digital, sekecil apa pun, akan semakin sulit 'sembunyi' dari pandangan mata pajak.
Langkah agresif DJP ini bukanlah tanpa alasan. Yoga menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk menciptakan kesetaraan serta kepatuhan wajib pajak. Apalagi, perkembangan digitalisasi yang semakin pesat dan meluas menuntut otoritas pajak untuk terus beradaptasi.
"Dinamika digitalisasi semakin meluas, tentunya dari otoritas perpajakan kita juga harus me-capture itu supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak, sementara yang lain kena pajak," terang Yoga. Ini adalah komitmen DJP untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki penghasilan, dari mana pun sumbernya termasuk dari popularitas di media sosial – wajib memenuhi kewajiban perpajakannya.
Baca Juga: Bos OJK Sebut Influencer Keuangan Banyak Merugikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?