Suara.com - Media sosial belakangan diramaikan dengan kabar pemerintah Jepang akan melarang atau mem-blacklist pekerja migran Indonesia atau PMI.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding turut menanggapi isu yang menghebohkan tersebut.
Menteri pun menyatakan jika kabar itu merupakan informasi hoaks dan merupakan ulah warganet di media sosial.
"Informasi itu hoax. Itu ulah dari influencer," sebut Karding di Pekanbaru, Rabu (16/7/2025).
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Jepang dan KBRI bahwa kasus penyaluran ini tidak mengeneralisasi orang Indonesia yang berada di Jepang.
Karding menjelaskan, isu tersebut mencuat usai tiga WNI tersandung masalah hukum di Jepang. Namun, ketiganya bukan pekerja migran resmi.
"Satu merupakan peserta magang, dan dua lainnya adalah turis," terangnya.
Dikatakan Karding, pihaknya juga mendorong proses hukum di Jepang terhadap yang bersangkutan. KP2MI juga telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memitigasi masalah ini.
Karding mengingatkan para influencer berhati-hati dan paham akan dampak sebelum meng-upload sesuatu.
Baca Juga: Menteri P2MI Dorong Anak Muda Jadi Pekerja Migran, Tapi Harus Hormati Budaya Orang
Sebab, buntut dari video tersebut bisa saja menjadi pertimbangan orang Jepang untuk mempekerjakan orang Indonesia.
"Jangan sampai hanya karena tiga orang, ratusan ribu dan calon PMI jadi korban," sebut dia.
Kuliah umum di Pekanbaru
Karding yang memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), mendorong generasi muda untuk tidak ragu mengambil peluang kerja di luar negeri karena dinilai menjanjikan pendapatan besar sekaligus memperkaya pengalaman hidup.
"Bekerja di luar negeri itu ibarat kuliah sambil dibayar. Ilmu bertambah, pengalaman dan jaringan diperluas, dan tentu saja gaji jauh lebih besar dibanding di dalam negeri," katanya.
Ia mencontohkan gaji perawat di Jepang yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan, bahkan di Jerman bisa mencapai Rp30-50 juta.
Berita Terkait
-
Takefusa Kubo: Timnas Jepang Lebih Percaya Diri, Yakin Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Cerita Timnas Jepang Target Juara Piala Dunia 2050, Apa Saja yang Mereka Lakukan?
-
Hanania Travel dan Runtuhnya Amanah, Tabungan Umrah Malah 'Disulap' Jadi Biaya Promosi
-
Review Film Renoir: Ketika Kita Terlalu Remehkan Perasaan Anak
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur