- Program TKM Pemula dan Padat Karya terbuka bagi siapa saja
- Cara membuat akun SIAPKerja
- Bisa dapat modal 5 juta
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan modal dan pendampingan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dan Padat Karya.
Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian dan menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus membantu UMKM berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Bagi Anda yang tertarik, pendaftaran untuk program TKM Pemula dan Padat Karya telah dibuka kembali hingga 31 Agustus 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini! Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Langkah Awal: Membuat Akun SIAPkerja
Sebelum bisa mendaftar program bantuan, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah membuat akun di portal resmi Kemnaker, yaitu SIAPkerja.
Platform ini menjadi pintu gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan dan program dari Kemnaker.
- Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SIAPkerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Setelah halaman terbuka, klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas, lalu pilih "Daftar Sekarang".
- Masukkan data pribadi Anda dengan benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Setelah itu, klik "Berikutnya".
- Jika data Anda valid, sistem akan meminta Anda untuk mengaktifkan akun. Masukkan alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi yang kuat. Klik "Daftar Sekarang" dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS Anda untuk menyelesaikan verifikasi.
- Setelah akun berhasil dibuat, segera lengkapi profil Anda. Ini penting agar data Anda terverifikasi sepenuhnya.
Cara Mendaftar Program TKM Pemula
Program TKM Pemula dikhususkan bagi Anda yang baru memulai atau ingin mengembangkan usaha. Bantuan yang diberikan berupa modal usaha, dan ada pendampingan agar usaha Anda bisa berjalan lebih baik.
Syarat dan Dokumen:
Untuk mendaftar, Anda harus memenuhi beberapa syarat utama:
Baca Juga: Patung 'Anti-Korupsi' Berdiri Tegak di Kemnaker, Wamenaker Justru Bakal Pakai Rompi Oranye Sungguhan
- Memiliki akun SIAPkerja yang sudah terverifikasi.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pasfoto terbaru.
- Nomor HP dan email yang aktif.
- Proposal usaha yang berisi rencana bisnis Anda.
- Surat Keterangan Domisili Usaha.
Cara Pendaftaran:
Setelah memiliki akun SIAPkerja, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi portal Bizhub Kemnaker dan login menggunakan akun SIAPkerja Anda.
- Di halaman utama, klik menu "Dashboard".
- Pilih opsi "Daftar TKM Pemula".
- Isi data usaha Anda secara lengkap, seperti nama usaha, nomor Kartu Keluarga (KK), dan jenis usaha.
- Klik tombol "Buat TKM" untuk melanjutkan.
- Pada menu "Workspace", pilih "Lihat Halaman" di bagian Dokumen Pernyataan. Unggah dokumen pernyataan sesuai template yang disediakan. Pastikan semua dokumen yang disyaratkan sudah diunggah.
- Klik "Terapkan" untuk menyimpan perubahan.
Setelah semua langkah ini selesai, Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemnaker mengenai status pendaftaran Anda.
Jika lolos seleksi, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan modal sebesar 5 juta rupiah setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU).
Cara Mendaftar Program Padat Karya
Jika Anda memiliki kelompok usaha atau ingin memberdayakan masyarakat di sekitar Anda, program Padat Karya bisa menjadi pilihan tepat.
Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui proyek-proyek yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Bantuan yang ditawarkan pun jauh lebih besar, bisa mencapai hingga 100 juta rupiah.
Syarat dan Dokumen:
Sama seperti TKM Pemula, Anda harus sudah memiliki akun SIAPkerja. Selain itu, Anda perlu menyiapkan:
- Data identitas pendaftar, nama lembaga, dan kategori lembaga.
- Dokumen proposal padat karya.
- Dokumen data anggota kelompok.
Cara Pendaftaran:
Proses pendaftaran Padat Karya hampir serupa dengan TKM Pemula:
- Masuk ke portal Bizhub dengan akun SIAPkerja Anda.
- Di dashboard, klik tombol "Daftar Padat Karya".
- Isi data identitas padat karya dan lengkapi formulir data lembaga yang diperlukan, termasuk kategori kegiatan, kode pos, dan alamat.
- Klik tombol "Buat Padat Karya" yang ada di bagian kanan atas.
- Klik "Pilih Workspace" dan unggah semua dokumen yang disyaratkan. Pastikan Anda menggunakan template yang sudah disediakan.
- Kembali ke menu "Workspace" dan lengkapi data setiap anggota kelompok Anda, mulai dari NIK, nama, hingga alamat.
- Setelah semua dokumen terunggah dan data terisi lengkap, klik "Selesai". Kini, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya
-
TKM Pemula 2025 Kapan Ditutup? Jadwal Diperpanjang, Ini Cara Dapat Modal Usaha Rp5 Juta
-
Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR
-
Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?
-
Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini