- Program TKM Pemula dan Padat Karya terbuka bagi siapa saja
- Cara membuat akun SIAPKerja
- Bisa dapat modal 5 juta
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan modal dan pendampingan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dan Padat Karya.
Program ini dirancang untuk mendorong kemandirian dan menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus membantu UMKM berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Bagi Anda yang tertarik, pendaftaran untuk program TKM Pemula dan Padat Karya telah dibuka kembali hingga 31 Agustus 2025. Jangan lewatkan kesempatan ini! Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftar dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Langkah Awal: Membuat Akun SIAPkerja
Sebelum bisa mendaftar program bantuan, langkah pertama yang wajib Anda lakukan adalah membuat akun di portal resmi Kemnaker, yaitu SIAPkerja.
Platform ini menjadi pintu gerbang utama untuk mengakses berbagai layanan dan program dari Kemnaker.
- Buka browser Anda dan kunjungi laman resmi SIAPkerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Setelah halaman terbuka, klik tombol "Masuk" di pojok kanan atas, lalu pilih "Daftar Sekarang".
- Masukkan data pribadi Anda dengan benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung. Setelah itu, klik "Berikutnya".
- Jika data Anda valid, sistem akan meminta Anda untuk mengaktifkan akun. Masukkan alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi yang kuat. Klik "Daftar Sekarang" dan masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS Anda untuk menyelesaikan verifikasi.
- Setelah akun berhasil dibuat, segera lengkapi profil Anda. Ini penting agar data Anda terverifikasi sepenuhnya.
Cara Mendaftar Program TKM Pemula
Program TKM Pemula dikhususkan bagi Anda yang baru memulai atau ingin mengembangkan usaha. Bantuan yang diberikan berupa modal usaha, dan ada pendampingan agar usaha Anda bisa berjalan lebih baik.
Syarat dan Dokumen:
Untuk mendaftar, Anda harus memenuhi beberapa syarat utama:
Baca Juga: Patung 'Anti-Korupsi' Berdiri Tegak di Kemnaker, Wamenaker Justru Bakal Pakai Rompi Oranye Sungguhan
- Memiliki akun SIAPkerja yang sudah terverifikasi.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pasfoto terbaru.
- Nomor HP dan email yang aktif.
- Proposal usaha yang berisi rencana bisnis Anda.
- Surat Keterangan Domisili Usaha.
Cara Pendaftaran:
Setelah memiliki akun SIAPkerja, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi portal Bizhub Kemnaker dan login menggunakan akun SIAPkerja Anda.
- Di halaman utama, klik menu "Dashboard".
- Pilih opsi "Daftar TKM Pemula".
- Isi data usaha Anda secara lengkap, seperti nama usaha, nomor Kartu Keluarga (KK), dan jenis usaha.
- Klik tombol "Buat TKM" untuk melanjutkan.
- Pada menu "Workspace", pilih "Lihat Halaman" di bagian Dokumen Pernyataan. Unggah dokumen pernyataan sesuai template yang disediakan. Pastikan semua dokumen yang disyaratkan sudah diunggah.
- Klik "Terapkan" untuk menyimpan perubahan.
Setelah semua langkah ini selesai, Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemnaker mengenai status pendaftaran Anda.
Jika lolos seleksi, Anda berkesempatan mendapatkan bantuan modal sebesar 5 juta rupiah setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU).
Cara Mendaftar Program Padat Karya
Jika Anda memiliki kelompok usaha atau ingin memberdayakan masyarakat di sekitar Anda, program Padat Karya bisa menjadi pilihan tepat.
Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja melalui proyek-proyek yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Bantuan yang ditawarkan pun jauh lebih besar, bisa mencapai hingga 100 juta rupiah.
Berita Terkait
-
TKM Pemula dan Padat Karya Kemnaker 2025: Syarat dan Cara Pendaftarannya
-
TKM Pemula 2025 Kapan Ditutup? Jadwal Diperpanjang, Ini Cara Dapat Modal Usaha Rp5 Juta
-
Presiden KSPI Sebut Kemnaker Gudang Korupsi, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR
-
Sosok Miki Mahfud Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK, Apa Perannya?
-
Dijuluki Sultan Kemnaker, Segini Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro Menurut LHKPN
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara