- Kemnaker diduga kuat menjadi sarang korupsi
- Korupsi di Kemnaker berdampak langsung pada kesejahteraan buruh
- KSPI mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, hari ini melontarkan pernyataan keras mengenai potensi korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam wawancara di sela-sela demo buruh di depan Geudng DPR RI, Senayan, Jakarta, Said Iqbal menegaskan bahwa Kemnaker adalah "gudangnya korupsi" dan mendesak pemberlakuan pembuktian terbalik serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Said Iqbal secara spesifik menyoroti beberapa area perizinan di Kemnaker yang menurutnya rentan menjadi ladang korupsi, antara lain:
- Izin agen outsourcing
- Izin Tenaga Kerja Asing (TKA)
- Izin sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
"Kita tidak ingin kasus seperti 'Noel' terulang. Kemnaker itu gudangnya korupsi. Banyak perizinan di Kemnaker yang berkaitan dengan perusahaan," tegas Said Iqbal, Kamis (28/8/2025).
Menurut Iqbal, praktik korupsi di sektor-sektor tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan buruh.
"Kalau ada korupsi, biaya sertifikasi K3 naik, biaya outsourcing naik, biaya TKA naik. Itu namanya overhead cost di perusahaan. Maka, biaya buruh ditekan. Berarti, kalau ada korupsi, buruh tidak sejahtera," jelasnya.
Oleh karena itu, KSPI memandang pentingnya instrumen hukum yang kuat untuk memberantas korupsi.
"Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset. Kuncinya agar tidak ada 'Noel-Noel' yang lain atau memperkecil potensi korupsi, RUU Perampasan Aset harus disahkan," pungkas Said Iqbal.
Pernyataan ini diharapkan dapat memicu perhatian public, khususnya wakil rakyat di Senayan agar mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan buruh yang lebih baik.
Baca Juga: Tikus Berdasi 'Hantui' Gedung DPR! Buruh HOSTUM Bawa Spanduk Paling Nyelekit
"Maka harus ada pembuktian terbalik, harus ada perampasan aset. kuncinya masuknya agra tidak ada Noel Noel Noel yang lain, atau memeprkecil, RUU Perampasan Aset disahkan," kata dia.
"Itu maksudnya mengapa kita bicara RUU Perampasan aset, agar korupsi bisa ditekan," jelas Presiden Partai Buruh itu.
Diketahui, KPK belum lama ini melakukan penahanan terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel dan 10 orang lainnya.
Mereka merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penahanan terhadap Noel dan kawan-kawan dilakukan sejak Jumat, (22/8/2025) di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Berita Terkait
-
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang
-
Situasi Demo Terkini di DPR, Buruh: Dari pada Joget-joget Mending Mogok Nasional
-
Pegawai DPR Ramai-Ramai WFH Jelang Aksi Besar Buruh di Senayan, Ada Apa?
-
Dampak Demo Buruh: Belasan Rute Transjakarta Dialihkan, Simak Daftar Lengkap Pengalihan Jalur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar