Suara.com - Komitmen BPJS Kesehatan dalam menciptakan berbagai inovasi digital untuk memudahkan akses layanan kesehatan berbuah manis. BPJS Kesehatan berhasil menorehkan penghargaan Public Service Transformation Excellence Award pada ajang bergengsi Prominent Award 2025 yang mengusung tema 'Transformasi Indonesia: Berdampak Nyata, Indonesia Jaya', Rabu (3/9/2025).
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas transformasi nyata BPJS Kesehatan dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan kebutuhan akan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara menjadi sebuah keniscayaan, dengan demikian perlu adanya perbaikan layanan pada Program JKN.
"Menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai inovasi digital yang kini sudah banyak diakses masyarakat. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta kini dapat secara mandiri mengakses berbagai kebutuhan mulai dari mengecek status kepesertaan, melakukan perubahan data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, hingga menyampaikan keluhan maupun permintaan informasi. Inovasi ini menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang praktis dan dapat diakses kapan pun serta di mana pun," terang Ghufron.
Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) juga menjadi salah satu terobosan digital BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memangkas jarak dan waktu. Ghufron mengatakan, melalui nomor 08118165165, peserta bisa langsung mengurus berbagai layanan administrasi cukup lewat ponsel, tanpa perlu datang ke kantor cabang.
"Layanan ini mencakup perubahan data kepesertaan, pendaftaran bayi baru lahir, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga pengurusan pindah FKTP. Prosesnya sederhana, peserta cukup mengirim pesan melalui WhatsApp, mengikuti alurnya dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan," jelas Ghufron.
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam penuh sebagai pusat informasi dan pengaduan. Kehadiran layanan ini memberikan kepastian bagi peserta bahwa BPJS Kesehatan dapat dihubungi setiap saat.
Sementara itu, Ghufron juga menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dapat dimanfaatkan sebagai identitas tunggal peserta JKN. Cukup tunjukkan NIK di FKTP maka peserta sudah dapat langsung dilayani, tanpa harus membawa berkas fotokopi, menjadikan proses lebih sederhana dan praktis.
"BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan inovasi i-Care JKN, yang memungkinkan dokter dan peserta JKN untuk mengetahui riwayat kunjungan dan obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Dengan inovasi ini, diharapkan dokter dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," ucap Ghufron.
Baca Juga: Kisah Pecel Ndoweh: UMKM Kota Batu yang Naik Kelas Berkat Pemberdayaan dari BRI
Mengikuti perkembangan saat ini, BPJS Kesehatan tengah mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam proses verifikasi klaim. Ghufron mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi klaim dari fasilitas kesehatan, meminimalisir kesalahan administratif, serta deteksi dini atas fraud dalam pengajuan klaim.
Dengan demikian, proses verifikasi dapat lebih akurat, lebih cepat, dan lebih efisien, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas pengelolaan dana.
“Transformasi digital yang kami lakukan bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan layanan kesehatan terbaik melalui Program JKN. Upaya digitalisasi yang dilakukan BPJS Kesehatan tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. ***
Berita Terkait
-
5 Kelebihan eSIM yang Bikin Hidup Kamu Lebih Praktis, Cocok Buat Generasi Digital!
-
Era Baru Konektivitas, Kenapa eSIM Jadi Pilihan Cerdas untuk Anda?
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026