Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri Dalam Negeri menyerahkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara simbolis kepada lima ahli waris peserta. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Hendra Nopriansyah, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu.
Lima ahli waris peserta menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nilai mencapai miliaran rupiah, yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan anak. Beberapa di antaranya:
- Rikhy Hidayat, suami almarhumah Tri Astuti (pekerja Obsidian Stainless Steel), menerima manfaat Rp2,37 miliar termasuk biaya pengobatan dan beasiswa anak.
- Heriani, istri almarhum Januar Wayabula (pekerja ASDP Indonesia Ferry), menerima Rp260 juta termasuk beasiswa untuk dua anak.
- Yena, istri almarhum Udin Talo (pekerja rentan dengan perlindungan melalui APBD), menerima Rp137 juta termasuk beasiswa anak.
- Rais, ayahanda almarhum Fadel El Zayed (non-ASN Pemprov Sultra), menerima santunan JKM Rp42 juta.
- Fitri, istri almarhum La Unu (non-ASN Pemprov Sultra), menerima santunan JKM Rp42 juta.
Hendra Nopriansyah dalam keterangannya kepada pers menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga memiliki perlindungan dari risiko kerja, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa,” jelasnya.
Rakornas PHD 2025 tidak hanya membahas peningkatan kualitas regulasi daerah untuk kemudahan investasi, tetapi juga menegaskan pentingnya produk hukum daerah yang berpihak pada perlindungan pekerja. Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan di forum nasional ini menjadi simbol komitmen bersama bahwa regulasi dan perlindungan sosial harus berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) guna mengoptimalkan upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan desa, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak pekerja, dari pusat hingga pelosok tanah air, ini juga sekaligus berkontribusi pada upaya bersama melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem,” tutupnya.***
Baca Juga: HUT Ke-80 Kemendagri: Mendagri Tekankan Pentingnya Integritas Dalam Pelaksanaan Tugas
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Sampaikan 3 Langkah Penting Daerah Perkuat Kapasitas Fiskal di Depan Prabowo
-
Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
-
Di Rakornas Produk Hukum Daerah, Mendagri Imbau Pemda Permudah Izin Berusaha
-
Mendagri Tito: Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya