Suara.com - Lelang barang sitaan negara yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu cara pemerintah mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan barang berharga dengan mekanisme terbuka dan transparan.
Salah satu jenis barang yang paling banyak diminati dalam lelang KPK adalah emas, baik dalam bentuk perhiasan maupun logam mulia.
Transparansi ini membuat lelang KPK berbeda dengan jual beli biasa, karena prosesnya dilakukan secara resmi melalui situs lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Masyarakat yang ingin berpartisipasi tidak hanya bisa melihat daftar barang yang dilelang, tetapi juga mengikuti proses lelang secara online tanpa harus hadir langsung.
Setiap peserta cukup melakukan registrasi, menyetor uang jaminan, kemudian mengikuti proses penawaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jika berhasil memenangkan lelang, peserta wajib melunasi pembayaran dan dapat mengambil barang sesuai prosedur resmi.
Kini, KPK telah membuka kembali lelang yang diselenggarakan hingga 17 September mendatang. Masyarakat juga bisa mengecek langsung barang dilelang pada Kamis, 11 September 2025 di edung Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Lalu, apa saja daftar emas yang dilelang KPK dan cara mengikuti lelang KPK? Simak inilah selengkapnya.
Cara Ikut Lelang KPK via Online
Baca Juga: Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Proses mengikuti lelang emas KPK dilakukan sepenuhnya melalui situs resmi lelang.go.id. Berikut tahapan yang perlu dilakukan calon peserta:
Registrasi Akun Lelang KPK
- Buat akun di situs lelang.go.idd dengan melengkapi identitas diri.
- Pastikan data sesuai dengan dokumen pribadi untuk menghindari kendala verifikasi.
- Telusuri daftar barang yang dilelang, lalu pilih emas atau perhiasan yang diminati.
- Informasi detail, termasuk harga limit dan uang jaminan, tersedia di setiap laman lelang.
- Transfer uang jaminan ke rekening virtual yang ditentukan.
- Batas penyetoran maksimal sehari sebelum lelang berlangsung.
- Lelang berlangsung secara online pada waktu yang ditetapkan.
- Peserta bisa memasukkan penawaran secara langsung melalui sistem.
- Jika menang, peserta wajib melunasi harga lelang.
- Setelah itu, barang bisa diambil sesuai prosedur dari KPK dan DJKN.
Daftar Emas Lelang KPK
Berikut daftar emas dan perhiasan yang dilelang KPK, lengkap dengan harga limit serta uang jaminan yang harus disetorkan:
Gelang Emas Bentuk Naga Melingkar
- Harga Limit: Rp 67.124.000
- Uang Jaminan: Rp 20.000.000
Kalung Liontin Emas Bentuk Hati
Berita Terkait
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS-Iran Damai: Pasar Melesat, Harga Minyak Diprediksi Terus Turun ke Level 70 Dolar
-
Utang Luar Negeri Membengkak Tembus Rp7.784 Triliun, Pemerintah Fokus Biayai 3 Sektor Ini
-
Bapanas Ultimatum Pedagang Beras, Stok Tembus Rekor 5,3 Juta Ton: Jangan Mainkan Harga!
-
PIK2 Jadi Magnet Investor, PANI Bukukan Laba Rp578 Miliar dan Tebar Dividen
-
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726
-
Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!
-
Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
-
Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram
-
Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia