News / Nasional
Kamis, 11 September 2025 | 21:15 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dana corporate social responsibility (CSR) yang menjerat dua anggota DPR RI.

Usai diperiksa, Fillianingsih menegaskan bahwa BI berkomitmen untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik. Ia juga menjelaskan bahwa program CSR, atau yang di BI disebut Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), memiliki landasan kebijakan yang jelas.

Fillianingsih menerangkan bahwa program kepedulian sosial seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

"Oh, itu kebijakan sudah ada dari dulu. Jadi kalau namanya corporate social responsibility, itu kan bagaimana kita berbagai, membantu... misalnya kepedulian sosial, lalu juga beasiswa, lalu juga pemberdayaan masyarakat," kata Fillianingsih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

"Jadi, enggak mesti harus perusahaan yang profit oriented, ya," tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa penyidik menanyakan seputar tugas-tugas Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Ya tugas-tugas kami. Tugas-tugas Bank Indonesia," ujarnya.

Menjerat Dua Anggota DPR

Sebagai informasi, kasus ini telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka: Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Baca Juga: KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan.

Load More